KPU Jabar Diminta Tindak Paslon yang Melanggar Protokol Kesehatan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta KPU Jabar tindak para pasangan calon (Paslon) yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Paslon harus mampu mengendalikan para pendukungnya saat masa kampanye, dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Ridwan Kamil mengakui Pilkada serentak dalam masa pandemi ini membuat warga khawatir. Untuk itu, butuh ketegasan semua pihak dalam mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Yang kami harapkan KPU Jabar memiliki ketegasan. Memberikan efek jera bagi yang melanggar protokol kesehatan. Jangan imbauan lagi tapi harus tegas sedikit mengancam,” ujar Ridwan Kamil dalam memberikan arahan ke KPU dari Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (16/9/2020).

Kotak suara

Pilkada Serentak di Jabar rencananya berlangsung pada 9 Desember 2020. Ada 8 daerah yang ikut dalam perhelatan Pilkada, yakni Cianjur, Sukabumi, Kabupaten Bandung, Tasikmalaya, Indramayu, Depok dan pangandaran. Untuk masa kampanye selama 71 hari, mulai 26 September-9 Desember 2020.

Ridwan Kamil meminta KPU Jabar untuk memastikan ketersediaan logistik protokol kesehatan. Berupa alat pelindung diri (APD) untuk semua panitia penyelenggara. Pemakaiannya dari mulai rangkaian Pilkada, masa kampanye sampai waktu pencolosan. KPU juga perlu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 untuk pengadaan APD tersebut.

Selama ini, Provinsi Jawa Barat selalu menjadi percontohan dalam penyelenggaraan Plikada. Sedikit atau minim insiden dalam rekam jejak pelaksanaan Pilkada selama ini. Bahkan Mendagri Tito Karnavian telah mewanti-wanti Provinsi Jabar untuk menjadi percontohan pelaksanaan Pilkada.

“Saya optimis Pilkada serentak untuk delapan daerah Jabar akan berjalan lancar, damai, jujur dan adil serta menjaga kesehatan,” terangnya.

KPU Jabar Pastikan Tahapan Pilkada Berjalan Lancar

Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok menyatakan seluruh panitia penyelenggara Pilkada serentak 2020 negatif Covid-19. Sebelumnya jajaran panitia telah melaksanakan swab test. Selain itu, pasangan calon sebanyak 50 orang juga tidak yang positif Covid-19.

“Alhamdulillah semua panitia penyelenggara tidak terpapar Covid-19, termasuk para paslon. Sejauh ini tahapan Pilkada serentak berjalan lancar, dari awal sampai penyusunan daftar pemilihan sementara,” ucapnya.

KPU jabar akan mengumumkan tahapan penetapan calon peserta pemilu tanggal 23 September 2020. Selanjutnya, untuk pengundian nomor urut pada hari berikutnya. Sedangkan deklarasi Pilkada Jurdil, Damai dan Menjaga Kesehatan pada 25 September 2020 atau sehari sebelum masa kampanye.**HR.

Posting Komentar