KPU Laporkan 35 Orang Meninggal Selama Tugas Pemilu

Kabar Karawang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan sebanyak 35 orang meninggal dunia usai menjalani tugas proses penghitungan suara pada Pemilu 2024. Dari 35 orang tersebut 23 diantaranya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

KPU Laporkan 35 Orang Meninggal Selama Tugas Pemilu

“Data kematian dan sakit Badan Ad Hoc periode 14 hingga 16 Febuari 2024 sebanyak 35 orang yang meninggal dunia. Sebanyak 23 orang diantaranya merupakan anggota KPPS,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/2/2024).

Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan bahwa dari 35 orang tersebut tiga diantaranya panitia KPPS dan 9 petugas perlindungan masyarakat (Linmas). Data tersebut, kata Hasyim, yang telah dikumpulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga Jumat 16 Febuari 2024.

“Data tercatat tiga orang PPS yang meninggal. Kemudian 9 orang yang meninggal adalah Linmas,” ujar Hasyim.

Tak hanya itu, Hasyim menyebutkan terdapat 3.909 orang yang mengalami sakit usai menjalankan tugas penghitungan suara. Mereka di antaranya 119 panitia pemilihan kecamatan (PPK), 596 PPS, 2.878 KPPS dan 316 petugas linmas.

"Sakit 3.909 orang dengan rincian, PPK 119 orang, PPS 596 orang. Lalu KPPS 2.878 orang, linmas 316 orang” kata Hasyim lagi.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berjanji akan meminta keterangan KPU-Bawaslu terkait kematian puluhan petugas  kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Pertanyaan akan disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

"Setelah reses ini, kami akan RD. Ini bagian penting yang akan kami tanyakan," kata Guspardi, Sabtu (17/2/2024).

Dengan peristiwa ini,  Guspardi merasa prihatin masih adanya anggota KPPS yang meninggal. Padahal, dalam rapat membahas kepemiluan masalah ini selalu menjadi perhatian.

"Kita selalu mewanti-wanti tolong diperhatikan betul  dan diantisipasi betul bagaimana para panitia adhoc.  Kasus serupa tahun 2019 harus dihindari," kata Guspardi.

Namun, ternyata kejadian ini menjadi sesuatu yang memprihatinkan dengan lebih dari 15 orang yang mengalami sakit.   Hal ini, kata Guspardi, menjadi bahan evaluasi bagi Komisi II DPR.

Di sisi lain, ia mengapresiasi pemberian santunan kepada anggota KPPS yang meninggal dunia dan yang sakit ini. Pemberian santunan ini merupakan upaya dan dorongan yang dilakukan Komisi II DPR.

"Kalau dulu ini tidak ada. Sekarang ini memang Komisi II mendorong  meminta kepada KPU untuk ada diberikan santunan," ucapnya.(PK)

Posting Komentar