SosPer, Dewan Rizka Dorong Pengembangan UMKM Karya PKK Tempuran

 Anggota DPRD Karawang kembali gelar Sosialisasi Perda (SosPer) pada Selasa (5/12/2023). Salah satunya, SosPer yang di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan Tempuran bersama Anggota Komisi II Ir Teddy Luthfiana dari Partai Golkar dan Rizka Restu Amalia dari PKB dapil IV Karawang. 

Foto : Emak-Emak PkK saat foto bersama DPRD Karawang dan produk hasil karya home industry


Dalam paparannya, kedua anggota DPRD itu, menyampaikan sejumlah item produk hukum perda seperti Perda Nomor 7 Tahun 2022, tentang pemberdayaan dan perlindungan usaha Mikro dan Perda Nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan ekonomi Kreatif. 

"Setahun DPRD bisa hasilkan 20 Perda, semuanya bisa di lihat dan di akses di aplikasi JDIH Karawang. Jadi dengan adanya sosialisasi ini, bisa memberi sedikit gambaran payung hukum sebelum melakukan ragam tindakan di lapangan, termasuk segudang bantuan, " Kata Teddy Luthfiana.

Sementara itu, Anggita DPRD PKB Rizka Restu Amalia SH mengatakan, keberadaan Perda ini mengikat dan memberi keleluasaan semua warga Karawang untuk aksi menggelorakan entrepreneurship. Banyak UMKM sebut Rizka, mandeg karena urusan permodalan, produksi yang tidak jalan akibat alat yang mahal, hingga legalitas dan pemasaran. Karenanya, dalam klausul Perda ini di atur, bagimana UMKM yang ada itu bisa berdaya dari sisi permodalan, kontinyuitas produksi hingga legalitas dan terbukanya pemasaran oleh pemerintah, swasta, hingga waralaba. Sebab, sebagus apapun produk UMKM, jika tidak di topang modal, maupun legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) sistem OSs hingga sertifikasi halal, maka sebut Rizka, akan menemui kendala di pemasaran yang sudah berstandar, seperti waralaba dan swalayan.
"Namun demikian, pemasaran melalui media sosial, tiktok, online dan ragam aplikasi lainnya, ikut membantu marketing usaha-usaha saat ini, " Ujarnya.

Misalnya, sebut Rizka, ada lebih dari 25 produk yang di hasilkan UMKM home industri PKK Kecamatan Tempuran, itu bisa di kolaborasikan alat-alat produksi lewat anggaran Aspirasi DPRD yang besarannya jika di konversikan Rp5 jutaan per UMKM, kemudian pemasarannya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) hingga Dinas Koperasi dan UMKM sudah open menyalurkan produk ke swalayan, waralaba hingga lobi-lobi hotel dan perusahaan yang ada di Karawang, asalkan sesuai standar dan legalitas yang baik.

"Kita juga di APBD Perubahan mau gelontorkan alat UMKM, dan ternyata bisa dari Pokok Pikiran DPRD. Tapi bantuan lewat barang, tidak dalam bentuk nominal uang, " Ungkapnya. (Rd)
Posting Komentar