Satpol PP Karawang Ikutan : Ini yang Diminta Ketum Forum Polisi Pamong Praja ke Presiden Jokowi

Hingga saat ini setidaknya masih ada 90 ribu anggota Satpol PP yang bukan merupakan PNS alias honorer.(10/10/23).

Foto : Satpol PP Karawang saat akan Koordinasi guna pertemuan Forum Satpol PP ke Presiden Jokowi

Atas kondisi tersebut Satpol PP yang berstatus honorer se- Tanah Air sepakat untuk temui Presiden Jokowi, terlebih telah disahkannya UU ASN.


Dan belum lama ini, Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja (FKBPPPN), Fadlun Abdilah memberikan naskah akademik dan resume tentang Satpol PP Non PNS Se-Indonesia kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).(10/10/23).


Fadlun dalam pertemuan tersebut meminta secara langsung kepada Jokowi agar honorer Satpol PP segera dibuatkan formulasi dan regulasi khusus untuk diangkat status kepegawainnya menjadi ASN/PNS.


Menurut Fadlun, hal ini sejalan amanat Undang-Undang 23 Tahun 2014 Pasal 256 yang menyatakan bahwa Satpol PP adalah PNS.


“Kami akan terus mengawal penyelesaian masalah honorer Satpol PP di seluruh Indonesia. Ini sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256 bahwa polisi pamong praja adalah pegawai negeri sipil,” ungkap Fadlun.


Selain itu, masih kata Fadlun, hal ini juga berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 158 Tahun 2023, Satpol PP tidak ada di dalamnya. Bahwa Satpol-PP tidak bisa di P3K kan karena Satpol PP adalah penegak hukum harus sejajar dengan penegak hukum yang lainnya seperti Jaksa Polisi.

“Mana ada yang kontrak,” tegasnya.

Fadlun menambahkan, bahwa selama peraturan perundang-undangan masih berlaku, pemerintah harus melaksanakannya sesuai dengan konstitusi. “Selama peraturan ini berlaku, pemerintah harus menjalankannya tanpa melanggar konstitusi dan melaksanakan amanat UU,” tambahnya.


Bahkan, Fadlun juga mendorong pemerintah agar membuat ketentuan khusus yang menjadi dasar hukum yang mengatur tentang Satpol PP. Membuat peraturan pelaksana di bawah UU No.23 Tahun 2014 yang mana menjadi aturan dasar atau pijakan hukum bagi Satpol PP, tegasnya.


Perlu diketahui di Kabupaten Karawang, tidak kurang dari 200 orang anggota Satpol PP adalah berstatus honorer, dan itu tersebar di 30 Kecamatan ditambah yang berada di Mako Satpol PP Kabupaten setempat.


Satpol PP Karawang ( honorer,red) juga tidak kalah langkah oleh sesamanya dari daerah lain di Indonesia. Mereka selain telah tergabung dengan FKBPPPN dibawah komando Fadlun Abdilah, juga telah menghadap Kasatpol PP Jabar dan pihak Kemendagri.


Dan sewaktu kemarin,Fadlun Abdilah Ketua Umum FKBPPPN menghadap Presiden Jokowi ternyata DPD FKBPPPN Kabupaten Karawang juga pengirimkan perwakilan dalam rangka "ngarojong" perjuangan nasib mereka.


Hal tersebut diakui oleh Fachrurozy selaku Ketua DPD FKBPPPN Kabupaten Karawang.


Kami kirimkan perwakilan ke Jakarta dalam rangka mendukung teman-teman yang seperjuangan dan tentunya yang berangkat ke sana tidak mengganggu pekerjaan di Mako ataupun di Kantor Kecamatan masing-masing, terang Fachrurozy.


Mereka yang berangkat ke Jakarta adalah rekan-rekan yang lepas piket , imbuhnya.


Fachrurozy menjelaskan, sebelum menghadap ke Presiden Jokowi melalui Ketum, sebelumnya kami sudah bertemu pula dengan Dirjen Kemendagri dan Dirjen Satpol PP di JakartaDan khusus dari Kabupaten Karawang semalah sudah pula madep dengan Kasatpol PP Provinsi Jabar.


Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja (FKBPPPN), Fadlun ketemu Jokowi

Kami yang tergabung  FKBPPPN bakal mendukung penuh langkah-langkah yang di tempuh oleh Ketum, yang tentunya apa yang disampaikan ke pak Presiden Jokowi melalui Ketum Fadlun Abdilah semoga cepat teralisasikan, pungkasnya.(*)

Posting Komentar