Pasang Surut PSM Paska Pilkades di Karawang, Dinsos Minta Desa Prioritaskan Kadeudeuh

Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Karawang hadir di setiap desa dengan rata-rata 3 orang. Jumlah PSM sendiri, tercatat ada 927 yang tersebar di 309 Desa dan Kelurahan. Jumlah itu, masih pasang surut karena legalitasi dibawah kendali Kepala desa, kerap menjadi sasaran politis.


Selain berharap penguatan netralitas PSM, para pekerja sosial di desa tersebut juga di minta agar di prioritaskan kesejahteraannya dari anggaran DBH oleh sejumlah Kades.



Pasang Surut PSM Paska Pilkades di Karawang, Dinsos Minta Desa Prioritaskan Kadeudeuh

"Mereka itu di honor dari Pemkab Rp400 ribu perbulan, sementara tugasnya begitu kompleks di desa. Untuk itu kita berharap ada perhatian dari pemerintah desa untuk menopang tambahan kesejahteraan para PSM tersebut, misalnya kadeudeuh," Ungkap Subkoor Pemberdayaan Sosial PSKS Dinsos Karawang, H Eeng Haerudin, Jumat (8/4/2022).


Foto: Logo PSM


PSM itu sambungnya, memiliki fungsi yang di atur dalam Permensos Nomor 10 tahun 2019, dimana tugasnya antara lain mengambil inisiatif dalam penanganan masalah sosial, membantu mendorong, menggerakkan dan mengembangkan kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan Sosial, mendampingi warga masyarakat yang membutuhkan layanan sosial, mendampingi program kesejahteraan sosial di desa/kelurahan serta berperan aktif dalam program nasional dan menjadi mitra pemerintah/institusi dalam penyelenggaraan sosial.


"Angka baku jumlah PSM per desa itu 3 orang dan yang di cover anggarannya, tapi kalau memang ada pertimbangan tambahan seperti penduduk yang padat dan demografi wilayah yang luas, apakah tiga orang per desa cukup? Maka mungkin ada pertimbangan tambahan dimana desa yang harus akomodatif di luar penganggaran Pemkab, " Ujarnya. (Rd)

Posting Komentar