12 April, Presiden Lantik Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027

Presiden Joko Widodo dijadwalkan melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 pada 12 April 2022. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.


Foto: Presiden Jokowi

"Saya sampaikan bahwa pada Selasa, 12 April 2022, Presiden akan melantik anggota KPU dan Bawaslu yang telah dipilih secara sah melalui proses seleksi oleh panitia independen dan DPR," kata Mahfud saat memimpin rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Sabtu, 9 April 2022.

Ia menyampaikan pelantikan itu merupakan bukti pemerintah fokus mendukung persiapan Pemilu 2024. Pemerintah dan DPR menghormati independensi KPU dan Bawaslu.

Mahfud menyampaikan pemerintah berharap anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dapat bekerja mempersiapkan Pemilu 2024 sesuai ketentuan konstitusi dan aturan perundang-undangan. Ada tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu yang akan dilantik oleh Presiden pada 12 April.

Tujuh anggota KPU itu, yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asyari, Muhammaf Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Lalu, lima anggota Bawaslu yang dilantik yaitu Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Masa kerja anggota KPU dan Bawaslu periode sebelumnya berakhir pada 11 April 2022.

Mahfud menyampaikan pihaknya tidak akan menghambat wacana politik yang muncul di tengah masyarakat. Meskipun, usulan itu menuai pro kontra di masyarakat.

"Kebebasan seperti itu yang kita perjuangkan bahwa aspirasi politik di masyarakat harus dibuka salurannya, kemudian lembaga-lembaga politik bisa mengambil keputusan sesuai dengan aspirasi masyarakat," ucap Mahfud.(*)

Posting Komentar