UPK DAPM Singaperbangsa Bentuk Koperasi Pegawai

Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Singaperbangsa Kecamatan Cilamaya Kulon, bentuk koperasi pegawai tahun 2022 ini. Kopersi yang di namai KSP Mandiri Sejahtera Bersama ini, sekaligus menjadi satu-satunya koperasi yang di bentuk UPK di Karawang. Selain bertujuan memudahkan akses para pegawai/pengelola UPK untuk kemandirian ekonomi lewat tabungan dan simpan pinjam, koperasi yang akan di proses legalisasinya beberapa bulan kedepan ini, juga diharapkan bisa menggerakkan para pengelola dalam simpanan wajib, simpanan pokok dan sukarela. 


"Para pengelola dan pegawai itu dalam aturan gak boleh pinjam ke UPK, jadi nanti mereka bisa pinjam lewat koperasi, dimana setiap anggota guyub sertakan modalnya lewat simpanan wajib, dan simpanan pokok dan sukarela. Sehingga usah-usaha ekonomi bisa lebih mudah dan ringan aksesnya, " Kata Sekretaris UPK Singaperbangsa Cilamaya Kulon, Nurhadi Saputra, Kamis (3/02).

Ia menambahkan, AD/ART koperasi sedang di susun dan legalisasi ke dinas terkait juga sudah di siapkan. Jadi sebutnya, ini murni upaya UPK melebarkan sayapnya melalui pembentukan koperasi, bukan menjadikan UPK sebagai koperasi dan atau PT seperti opsi sebelumnya.
Untuk sementara, sambung Nurhadi, ada 50 anggota yang terdiri dari pengelola dan ketua kelompok di UPK, dimana sistem pelaporan dan skemanya sedang di kembangkan demi kebutuhan nasabah. 
"UPK bukan menyuntikan dana ke koperasi semisal penyertaan modal, melainkan meminjamkan dan ada kewajiban koperasi membayarnya, sehingga baik UPK dan Koperasi saling menguntungkan satu sama lain, " Ujarnya.

Hadir dalam rapat bahasan pembentukan koperasi tersebut, BKAD UPK, pengelola dan juga beberapa Badan Pengawas dan Ketua Kelompok. (Rd)
Posting Komentar