Covid-19 Meledak Lagi di Jakarta, Polisi Lalu Lintas Siapkan Pembatasan Mobilitas Warga Lagi

Seiring naiknya kasus Covid-19, Polda Metro Jaya berencana adakan rapat koordinasi terkait menekan mobilitas warga.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan setelah kasus Covid-19 Indonesia melandai, mobilitas memang kembali normal.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo 

Namun, sejak beberapa pekan lalu kasus Covid-19 kembali melonjak banyak perkantoran yang kembali menerapkan work form home (WFH).

Hal itu terlihat dari menurunnya mobilitas di dalam perkotaan Jakarta dan juga keluar masuk Jakarta dan ke berbagai wilayah penyangga.

"Kita bisa lihat terjadi penurunan volume lalu lintas di beberapa ruas jalanan utama persisnya Jalan Sudirman, Jalan Thamrin dan beberapa jalan protokol lainnya yang biasanya terjadi kepadatan pada pagi dan malam hari beberapa hari ini cukup lengang," jelas Sambodo di kawasan Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).

Termasuk kata Sambodo, volume kendaraan yang masuk ke Jakarta dari gerbang-gerbang tol baik di Cililitan, Halim mau pun di Tomang mulai lengang kembali.

Namun pihak Ditlantas Polda Metro masih menghitung persentase penurunan mobilitas warga di tengah kenaikan kasus Covid-19 varian omicron.

Selain itu, dalam waktu dekat ini pihak Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait seperti Pemprov DKI Jakarta dan Kodam Jaya untuk membahas pengurangan mobilitas penduduk.

Meski begitu, Sambodo belum dapat memastikan alternatif pembatasan apa yang akan diusulkan kali ini.

"Tapi bentuknya seperti apa kami belum bisa memutuskan, nanti akan kami bicarakan dulu dengan stakeholder terkait," tuturnya.

Kemungkinan rapat koordinasi akan berlangsung Senin (7/2/2022) atau Selasa (8/2/2022) pekan depan.

Diketahui saat ledakan varian Delta pada Juni 2021 lalu pemerintah melakukan sejumlah penyekatan di jalan raya.

Sejumlah jalan protokol di Ibukota yang terhubung dengan wilayah penyangga ditutup untuk publik.

Adapun yang dapat melintas dibatasi dari sektor-sektor tertentu seperti kesehatan dan sektor energi. (Warta Kota)

Posting Komentar