Launching Aplikasi Karantina Presisi Milik POLRI untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Kepolisian Negara RI (POLRI) meluncurkan aplikasi monitoring karantina presisi yang dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian , Menteri Kesehatan, Perwakilan dari Kementerian PMK, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara, TNI, dan BNPB di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten (6/1). 


Hadirnya aplikasi ini membantu proses  pengawasan karantina oleh petugas kepada pelaku perjalanan luar negeri. Melalui Aplikasi ini, statistik dan radius jarak pengguna aplikasi dapat terukur dan difungsikan untuk melacak posisi karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), apabila berada diluar jarak tempat karantina yang sudah ditentukan,  maka  alert atau notifikasi akan langsung terhubung secara sistematis. 
 
“Aplikasi ini merupakan pengembangan hasil koordinasi dengan Kemenkes dan Kemenkumham untuk dapat memudahkan di lokasi pintu masuk masyarakat kita yang datang dari luar negeri agar bisa diawasi secara ketat dan disiplin” ujar Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Untuk mengantisipasi  penyebaran COVID-19, dilakukan pemantauan  di pintu gerbang utama Indonesia yang berbatasan dengan negara lain dan memastikan tidak ada yang lolos saat karantina. Menkes menyambut baik peluncuran aplikasi ini karna akan membantu petugas dan pelaku perjalanan agar tidak melanggar aturan saat karantina dan menekan laju dari varian COVID-19 dari luar Indonesia. 

“Saya titip 3 pesan, sudah berapa banyak yang dikarantina, apakah memang hotel atau tempat karantinanya cukup, kalau  aplikasi sudah dipasang  dicek secara acak/random dan  dicek berkala secara langsung untuk yang sedang dikarantina”  jelas Menkes Budi saat berdialog interaktif dengan Polres Tanjung Pinang Kepulauan Riau. (***)
Posting Komentar