Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK Pemkab Karawang Resmi di Umumkan, Ini Lengkapnya !


Pemkab Karawang resmi terbitkan surat Nomor 811.1/4521 /BKPSDM/2021 tertanggal 31 Agustus 2021 tentang jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan PPPK formasi 2021.


Pelaksanaan SKD sendiri yang di umukan adalah bagi peserta yang akan melaksanakan SKD di BKN Pusat, Kantor Regional BKN, Kantor Unit Pelaksana Teknis
(UPT) BKN, dan titik lokasi mandiri BKN. Dalam surat yang langsung ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Acep Jamhuri, memuat Detail nama peserta, jadwal lokasi, dan sesi ujian terdapat pada lampiran sebagai berikut :
a. Lampiran I : titik lokasi, alamat dan jumlah pelamar;
b. Lampiran II : waktu pelaksanaan SKD;
c. Lampiran II : rincian nama peserta, jadwal sesi dan ruang per lokasi CPNS.


Adapun Ketentuan bagi peserta sebelum melaksanakan ujian SKD CPNS adalah :

a. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan
seleksi;
b. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke lokasi;
c. Mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama bagi peserta yang berada di wilayah Jawa, Madura dan
Bali, kecuali peserta yang memiliki kondisi sedang hamil, penyintas covid-19 kurang dari 3 (tiga) bulan,
dan penderita komorbid mendapatkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak diberikan vaksin
karena sedang mengalami salah satu dari 3 (tiga) kondisi;
d. Peserta melakukan swab test PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu
maksimal 1x24 jam dengan hasil negatife/non reaktif yang pelaksanaanya sebelum mengikuti seleksi
CAS N 2021;
e. Peserta seleksi wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website https://sscasn.bkn.qo.id/
dalam kurun waktu 14 hari (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada
H-1 sebelum ujian.

Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang Taopik Maulana mengatakan, pengumuman jadwal pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK Karawang terlampir di alamat https://bkpsdm.karawangkab.go.id/pengumuman-jadwal-pelaksanaan-seleksi-kompetensi-dasar-skd-pengadaan-calon-pegawai-negeri-sipil-formasi-tahun-2021-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-karawang/.


Pengumuman itu terlampir bagi peserta SKD di luar lokasi Telkom University Bandung, karena di lokasi ini masih tentatif dan akan di umumkan jadwal pelaksanaannya kemudian. "Kami berharap semua peserta CPNS dan PPPK selalu up date dan pantengin terus setiap pengumuman jadwal pelaksanaan maupun mempersiapkan syarat-syarat yang harus dilakukan, " Katanya.

Diketahui, tiga lokasi tes SKD CPNS dan PPPK formasi Pemkab Karawang tahun 2021 menjadi tempat paling banyak jumlah peserta dibanding titik lokasi tes lainnya. Di dalam surat tersebut terlampir, peserta terbanyak SKD yang akan tes di Telkom University Bandung sebanyak 4.013 terdiri dari 3.716 pelamar CPNS dan 297 PPPK. Tempat terbanyak kedua yaitu BKN Pusat di Jalan Mayor Jendral Sutoyo No.12,
RT.4/RW.14, Cililitan, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur sebanyak 957 pelamar, terdiri dari 945 pelamar CPNS dan 12 pelamar PPPK, sementara tempat ketiga terbanyak adalah Kanreg V Jakarta yang beralamat di Jalan Ciracas Nomor 36, RT.2/RW.11, Klp.
Dua Wetan, Kec. Ciracas, Kota Jakarta
Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan jumlah pelamar Tes SKD 857 terdiri dari 849 pelamar CPNS dan pelamar PPPK sebanyak 8. (Rd)
Posting Komentar