Dimulai Hari Ini, Berikut Durasi Pembelajaran Tatap Muka PAUD hingga SMA di Jakarta

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Petujuk Teknis Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Satuan pendidikan di Masa Pandemi Covid-19. Keputusan Kadinkes DKI itu mengatur hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan PTM yang dimulai hari ini, Senin (30/8/2021).

Sejumlah aturannya adalah, PTM Terbatas dilakukan di daerah PPKM Level 1 sampai 3 dengan waktu pelaksanaan selama 2 bulan.

Selain itu, dilakukan pembagian rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh satuan pendidikan. Metode pelajaraan yang diterapkan blender learning, di mana proses belajar tatap muka berpadu dengan proses e-learning secara harmonis.

Selanjutnya materi pembelajaran yang diberikan meliputi materi esensial yang dipilih melalui MGMP atau Gugus Sekolah.

Lalu, durasi pembelajaran setiap jenjangnya sebagai berikut:

SMA/SMK Sederajat maksimal 175 (35x5) menit sekali seminggu; SMP Sederajat maksimal 140 (35x4) menit sekali seminggu; SD Sederajat maksimal 105 (35x3) menit sekali seminggu; dan PAUD maksimal 60 (30x2) menit sekali seminggu.***

Posting Komentar