BP2MI Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran dari Taiwan

Pemerintah Indonesia melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memfasilitasi kepulangan 112 warga negara Indonesia (WNI) dan delapan jenazah pekerja migran Indonesia melalui program repatriasi.

Kepala BP2MI Benny Ramdhani ikut serta menyambut kepulangan anak buah kapal (ABK) WNI di Wisma Atlet, Jakarta Utara pada Sabtu, 21 Agustus 2021. Benny menjelaskan proses negosiasi antara pemerintah Indonesia dengan Taiwan cukup alot.

"ABK yang ada di Taiwan, mereka tidak boleh turun ke darat selama satu tahun bahkan ada yang dua tahun," tutur Benny dalam tayangan Metro Siang.

Seluruh ABK WNI yang terkendala penyakit ringan akan dikarantina di Wisma Atlet Pademangan selama delapan hari. Sedangkan yang terkendala penyakit berat akan dibawa ke RS Polri, Kramat Jati.

Benny menyebutkan, kondisi WNI di Taiwan masih ada yang belum mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja. Pihaknya menjamin akan memberikan perlindungan secara utuh, sesuai perintah presiden yaitu dibantu kementerian dan lembaga terkait.

"Kami juga akan berupaya memerdekakan mereka dari hak haknya, tidak boleh sepeserpun hak mereka dicurang," katanya.

Karena itu demi memenuhi hak-hak asasi WNI beserta keluarga, sesuai dengan ketentuan, para pekerja migran WNI dapat dipulangkan dengan biaya ditanggung negara. (Med)

Posting Komentar