Buruh Serahkan Petisi Tolak UU Ciptaker Ke MK Dan Istana

Sejumlah perwakilan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyerahkan petisi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Presiden saat peringatan May Day pada hari ini, Sabtu (1/5).

Isi petisi yakni soal penolakan mereka terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Kami hanya menyatakan memberikan pernyataan sikap atau petisi kami terhadap UU Ciptaker," kata Wakil Presiden KSPI Riden Hatam Aziz di Patung Kuda Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5).

Penyerahan petisi itu telah berlangsung dengan didampingi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. S

Buruh Serahkan Petisi Tolak UU Ciptaker ke MK dan Istana

Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan kedatangan pihaknya ke MK ialah untuk meminta MK membatalkan UU Ciptaker. Hanya 20 orang perwakilan yang sudah terdaftar dan diperkenankan masuk ke gedung MK untuk menghindari kerumunan.

Diketahui, Omnibus Law UU Cipta Kerja sudah digugat ke MK dan mulai disidangkan.

"Kami minta MK cabut dan batalkan UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan," katanya.

Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada hari ini diperingati di Jakarta dengan unjuk rasa di tiga titik, yaitu Kantor Organisasi Buruh Internasional (ILO), Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), dan Patung Arjuna Wiwaha.

Berbagai tuntutan disuarakan para buruh dan mahasiswa. Beberapa di antaranya adalah kenaikan upah, tunjangan hari raya (THR), hingga pencabutan UU Ciptaker.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menerjunkan 6.394 personel dalam pengamanan demonstrasi May Day kali ini. Mereka ditugaskan menjaga keamanan sekaligus memantau penerapan protokol kesehatan.

"Mulai dari titik kumpul sudah kita lakukan penjagaan, ketika berangkat kita siapkan pengamanan. Di Patung Kuda kita siapkan posko kemanusiaan," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.***CNN

Posting Komentar