KPK: Di Kemensos Banyak Korupsi Bantuan Dua Politikus PDIP Diduga Terlibat Pengadaan Bansos

Dua politikus PDI Perjuangan, HH dan IY ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.

KPK bersiap membuka penyelidikan baru. “Masalah ini menjadi concern kami. Kembali, kalau ini dalam proses lidik, kami tidak akan cerita banyak,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan..

Namun Karyoto masih menutup rapat informasi tentang penyelidikan ini. Masyarakat juga diminta bersabar, dan memberikan KPK waktu untuk menyelisik dugaan keterlibatan politikus PDIP tersebut.

“Kalau penyelidikan itu sifatnya masih rahasia. Kalau memeriksa jadi orang tahu apa yg mau diperiksa, dalam bahasa ini, persiapan untuk menghilangkan jejak,” ujar Karyoto.

Sebelumnya mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansosi. Selain Juliari, kasus tersebut menjerat empat tersangka lain, yakni dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kasus korupsi bantuan sosial di Kementerian Sosial tak hanya terkait pembagian sembako covid-19. KPK menduga banyak proyek yang dikorupsi.”Karena memang di program bansos itu banyak sekali bukan hanya difabel, program keluarga harapan (PKH), dan lain-lain,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK. , Rabu, (20/1/21). Karyoto mengaku pihaknya tengah menelisik dugaan itu. Beberapa temuan menunjukkan tidak hanya terjadi pada pengadaan sembako covid-19.

“Dari penggeledahan ada beberapa yang mesti dipelajari. Pihaknya tak ingin buru-buru, penyidik butuh minimal dua alat bukti untuk mengungkap kasus baru,” ujar Karyoto. Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bansos sembako covid-19 di Jabodetabek pada 2020. Kasus ini juga menjerat empat tersangka lain, yakni dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.

KPK menduga kongkalikong para tersangka membuat Juliari menerima Rp17 miliar dari dua periode pengadaan bansos sembako. Kasus ini terungkap bermula dari penangkapan Matheus. KPK mengendus adanya pemberian uang dari para tersangka dan sejumlah pihak, salah satunya kepada Juliari. Penyerahan uang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Desember 2020. Fulus Rp14,5 miliar dari Ardian dan Harry itu disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil.

Tutup mulut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) covid-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara jadi tersangka korupsi. Banyak saksi “menutup mulut” saat diperiksa. Termasuk mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tidak mau buka mulut ihwal dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos). “Biarin saja mereka enggak mau ngaku, tapi kita cari pendukung yang ke arah sana. Begitu loh,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (20/1/21).

Karyoto tidak memerinci apa saja informasi yang membuat saksi memilih bungkam. KPK tidak bisa memaksa saksi berbicara karena menjadi hak mereka sebagai saksi. KPK akan terus mengulik informasi tambahan untuk membongkar pemufakatan jahat yang dilakukan Juliari . Publik diminta tidak membandingkan jarangnya pemeriksaan terhadap Juliari ketimbang mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy hampir tiap hari diperiksa terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster. “Karena pertama orang itu kronologis ceritanya panjang dan juga keadaan orangnya kadang diperiksa lima jam bisa pusing dia, banyak kondisi-kondisi yang memengaruhi,” tutur Karyoto.

KPK menetapkan Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bansos sembako covid-19 di Jabodetabek pada 2020. Kasus ini menjerat empat tersangka lain, yakni dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.

KPK menduga kongkalikong para tersangka membuat Juliari menerima Rp17 miliar dari dua periode pengadaan bansos sembako. Kasus ini terungkap bermula dari penangkapan Matheus. KPK mengendus adanya pemberian uang dari para tersangka dan sejumlah pihak, salah satunya kepada Juliari.

KPK

Penyerahan uang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Desember 2020. Fulus Rp14,5 miliar dari Ardian dan Harry itu disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop kecil.***

Posting Komentar