Kemenkeu Buka Suara soal Rencana ASN Naik Gaji Jadi Rp9 Juta, Ini Penjelasannya...

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal isu kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota Polri, dan TNI pada 2021. Intinya, kenaikan gaji itu masih dikaji oleh kementerian.

Sebelumnya, beredar kabar dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo bahwa gaji para abdi negara akan naik pada tahun depan. Nantinya, gaji ASN dengan pangkat terendah minimal akan berada di kisaran Rp9 juta sampai Rp10 juta.

Atas kabar ini, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan kementerian masih melakukan kajian secara internal yang melibatkan beberapa institusi (interdep). Kajian itu mempertimbangkan sejumlah hal.

PNS

"Saat ini masih dalam tahap pengkajian interdep dengan mempertimbangkan banyak aspek, diantaranya termasuk dampaknya terhadap keuangan negara jangka pendek dan jangka panjang," kata Rahayu kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/12).

Sayangnya, belum ada lagi keterangan yang bisa dibaginya terkait perkembangan dari hasil kajian tersebut. Hanya saja, Rahayu turut menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sejatinya sudah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020.

Dengan begitu, pelaksanaan APBN tahun depan akan mengikuti ketentuan yang sudah diatur dalam beleid tersebut.***ts

Posting Komentar