Kapan 177 Kades Petahana Cuti Saat Pilkades Karawang 2021 ?

Pilkades serentak di 177 Desa di Karawang ditetapkan 21 Maret 2021 atau H-2 sebelum Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kades incumben. Bagi Kades petahana yang hendak mencalonkan lagi sebagai pimpinan pemerintahan desa, muncul banyak pertanyaan, kapan sang incumben tersebut cuti dari jabatan Kadesnya di lakukan? Apakah saat mendaftarkan diri sebagai calon, atau tetap berlanjut sampai dengan masa jabatan 23 Maret 2021?


Kabid Pemdes melalui Kasie Tata Kelola Pemerintahan Desa DPMD Karawang, Andry Irawan mengungkapkan, Kades yang mencalonkan kembali di Pilkades, hanya diberi cuti sejak di tetapkan menjadi Calon sampai dengan penetapan calon terpilih. "Cutinya adalah saat ditetapkan sebagai calon sampai dengan penetapan calon terpilih, " Katanya.

Dengan demikian, dalam SK Bupati Nomor 141.1/Kep.556-Huk/2020 soal pedoman jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkades, penetapan calon 0leh panitia Pilkades jatuh pada 25 Februari, sementara penetapan calon terpilih dan pengesahan oleh Bupati 19 - 23 April. Sehingga masa Cuti kades sampai akhir jabatannya, bekisar antara 25 Februari - 23 Maret 2021. (Rd)
Posting Komentar