Informasi BLT Bansos Rp 500 Ribu Per KK Non PKH Bisa diakses Melalui Aplikasi, Simak Caranya Disini

Informasi BLT Bansos sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga (per KK) non PKH yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemensos dapat di cek dengan menggunakan aplikasi.

Sebelumnya masyarakat hanya bisa mengakses informasi terkait bantuan tersebut melalui halaman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) yang dirasa kurang praktis untuk dapat dioperasikan melalui ponsel.

Namun kali ini pemerintah meluncurkan aplikasi khusus untuk digunakan masyarakat dalam mengakses informasi terkait BLT Bansos sebesar Rp 500 ribu, yang artinya kepesertaan dapat dicek melalui aplikasi ponsel.

Untuk mendapatkan aplikasi tersebut yang digunakan untuk cek nama calon penerima

Masyarakat bisa mengunduh aplikasi SIKS-Dataku kemudian memastikan apakah Namanya sudah tercantum pada data untuk bisa mendapatkan bantuan ini atau tidak.

Adapun cara untuk mengakses informasi tersebut adalah sebagai berikut:

- Pilih menu ‘Cek Bansos’ lalu muncul laman pengecekan bantuan sosial

- Memilih kepesertaan yang dimiliki atau diinginkan. Terdapat tiga pilihan yaitu nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, NIK, dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan

- Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut

- Klik tombol pencairan dan tunggu informasi yang keluar.

- Jika dalam hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 500 ribu, maka penerima bantuan yang memenuhi syarat dapat segera mencairkan bantuannya.

Sementara cara yang lama sebelumnya untuk mengecek penerima bantuan ini melalui web, bisa dilakukan dengan cara berikut:

- Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS)

- Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

- Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP

- Masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

- Cari ‘keterangan bansos’, maka data akan ditampilkan di aplikasi apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan

uang

Sebagai informasi, bantuan ini hanya diberikan kepada keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). BLT ini juga hanya akan diberikan sekali.

Pemerintah menargetkan 9 juta keluarga non PKH akan mendapatkan manfaat ini dengan anggaran yang sudah disiapkan mencapai Rp4,5 triliun.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial

Bantuan sosial ini hanya diberikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama

Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Berikut ini adalah cara untuk membuat KKS

- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

- Setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.***

Posting Komentar