Petahana Segera Ambil Cuti & Pendaftaran Paslon Mulai 4 September 2020

Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat berencana mengambil cuti pada tanggal 26 September demi mengikuti Pilkada Indramayu 2020 sebagai kontestan.
Taufik Hidayat mengatakan, pengambilan cuti itu bilamana rekomendasi sebagai calon yang akan didaftarkan jatuh pada dirinya.
Taufik Hidayat sendiri saat ini terdaftar sebagai Bakal Calon Bupati Indramayu dari Partai Golkar.
"Tanggal 26 September itu mulai kampanye, jadi pada masa kampanye itu kita sudah cuti," ujar dia, Rabu (19/8/2020).
Taufik Hidayat mengatakan, sejauh ini DPP Partai Golkar belum memastikan siapa calon yang akan didaftarkan ke KPU.
Sesuai jadwal, pendaftaran Calon dalam Pilkada Serentak akan jatuh pada tanggal 4-6 September 2020 mendatang.
Kepada wartawan, Taufik Hidayat juga menyatakan diri siap bilamana ditugaskan baik untuk menempati posisi Calon Bupati atau Calon Wakil Bupati.
"Itu rekomendasinya nanti dari DPP. Minta doanya saja. Saya siap bertarung kalau rekomendasi turun," ujarnya.
Adapun posisi kepemimpinan bilamana Taufik Hidayat cuti akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).
Mengingat, Kabupaten Indramayu saat ini tidak memiliki Wakil Bupati yang bisa mengantikan tugas kepemimpinan nanti.
"Nanti Plh akan ditunjuk oleh Gubernur. Bisa dari provinsi atau dari Setda," ujarnya.
Partai Golkar terancam tidak bisa mendaftarkan calon bupati dan wakil bupati untuk ikut serta dalam Pilkada Indramayu 2020.
Sesuai regulasi yang tercantum dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2019 dijelaskan, untuk mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati harus dilakukan oleh pimpinan partai, dalam hal ini ketua dan sekretaris.
Sedangkan, ketua dan sekretaris DPD Golkar Indramayu saat ini hanya berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Status Plt itu ditunjuk langsung DPD Golkar Jawa Barat sebagai sanksi perihal pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) yang dianggap ilegal pada 16 Juli 2020 kemarin.
Dianggap ilegalnya Musda tersebut oleh DPD Golkar Jawa Barat karena tidak mematuhi instruksi agar Musda sebaiknya digelar pasca-Pilkada Serentak selesai dilaksanakan atau pada Desember 2020 nanti.
Ketua terpilih DPD Golkar Indramayu berdasarkan hasil Musda, Syaefudin mengatakan, walau tidak dicantumkan secara jelas apakah Plt boleh mendaftarkan calon bupati ke KPU.
Namun secara hukum normatif, pendaftaran itu semestinya harus dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris definitif.
"Iya kemungkinan begitu (terancam tidak bisa mendaftarkan calon), makanya dibutuhkan ketua definitif ini untuk kepentingan itu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (22/7/2020).
Syaefudin menjelaskan, sesuai regulasi tugas seorang Plt itu hanya ada dua, yakni konsolidasi dan mengantarkan musda saja.
Sehingga penting sekali bagi DPD Golkar Indramayu pelaksanaan Musda untuk menentukan ketua definitif setelah jabatan ketua sebelumnya kosong pasca kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa Supendi.
Syaefudin yang pada masa bakti 2016-2020 menjabat sebagai sekretaris dan terpilih menjadi ketua baru berdasarkan hasil Musda.
Namun Musda tersebut dikabarkan ilegal sehingga ia dipecat dari keanggotaan, pemecatan itu diakuinya didapat melalui media sosial (Medsos).
Hal ini yang mendasari Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Indramayu sekarang ini berstatus Plt, yakni dijabat oleh Aria Girinaya sebagai Plt Ketua dan Hilal Hilmawan sebagai Plt Sekretaris.
Perombakan pengurus masa bakti 2016-2020 itu disampaikan DPD Partai Golkar Jawa Barat melalui SK Nomor : KEP-17/GOLKAR/V/2020 yang ditanda tangani 20 Juli 2020.
Jika Partai Golkar tidak bisa mendaftarkan calon untuk Pilkada Serentak nanti, tentu menjadi sebuah kerugian.
Mengingat partai berlambang pohon beringin tersebut sudah memenuhi syarat pendaftaran tanpa harus membangun koalisi dengan partai politik lain karena memiliki 22 kursi di parlemen.
"Makanya saya upayakan yang sudah diputuskan dari musda tadi untuk dilegalkan sebagaimana hasil dari musda tersebut" ujarnya.
"Musda ini sangat perlu sekali karena bukan untuk kebutuhan saya tapi kebutuhan partai," lanjut Syaefudin.
Tahu Pemecatan Lewat Medsos
Sebelumnya kisruh di tubuh internal DPD Golkar Indramayu semakin memanas pasca digelarnya Musyawarah Daerah (Musda) X pada 16 Juli 2020 lalu.
Terbaru, ketua terpilih berdasarkan hasil Musda, Syaefudin dikabarkan dipecat dari keanggotaan bersama pengurus lainnya yang juga terlibat dalam Musda tersebut.
Anehnya, kabar pemecatan itu justru diterima Syaefudin dari media sosial (Medsos).
Menanggapi hal tersebut, Syaefudin mengaku ada kejanggalan dengan pemecatan dirinya.
Padahal, ia tidak pernah dipanggil secara resmi perihal pelaksanaan Musda yang dianggap ilegal oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat hingga berujung pada pemecatan dirinya.
“Sampai saat ini saya belum pernah menerima SK pemecatan saya dan pengurus lain. Saya tahu dipecat justru dari media sosial (medsos). Itu sama artinya saya dipecat melalui medsos,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (22/7/2020).
Syaefudin menjelaskan, sesuai regulasi, untuk proses pemecatan kader atau perombakan kepengurusan harus dilalui mekanisme organisme.
Hal itu harus dilakukan dengan digelarnya Musda.
Kabar pemecatan Syaefudin yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris lalu terpilih menjadi ketua DPD Partai Golkar Indramayu juga banyak beredar di kalangan masyarakat.
Sebagai gantinya, Aria Girinaya ditunjuk sebagai Plt Ketua, Hilal Hilmawan sebagai Plt Sekretaris, dan sejumlah pengurus baru lainnya.
Perombakan pengurus masa bakti 2016-2020 itu disampaikan DPD Golkar Jawa Barat melalui SK Nomor : KEP-17/GOLKAR/V/2020 yang ditanda tangani 20 Juli 2020.
Diberitakan sebelumnya, ada sedikit kesalahpahaman antara DPD Partai Golkar Indramayu dan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat terkait Musda yang digelar pada Kamis (16/7/2020) lalu.
DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat menganggap Musda yang digelar di Indramayu adalah ilegal karena pihaknya sudah memberi arahan untuk dilakukan penundaan hingga pelaksanaan Pilkada Serentak selesai digelar atau Musda harus digelar pada Desember 2020 nanti.
Arahan tersebut diketahui mendadak sehari sebelum pelaksanaan. Sehingga Musda di Indramayu tetap dilaksanakan.
Terlebih Musda dianggap penting untuk DPD Golkar Indramayu yang bakal melaksanakan Pilkada Indramayu 2020.
Mengingat, dari 8 kabupaten/kota yang bakal menyelenggarakan Pilkada, hanya Kabupaten Indramayu saja yang status ketuanya adalah Plt.
Jika Musda tidak digelar, Partai Golkar Indramayu yang merupakan peserta dengan sebanyak 22 kursi di parlemen akan kesulitan saat mendaftarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Hal tersebut sudah diatur dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2019 dijelaskan, untuk mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati harus dilakukan oleh pimpinan partai, dalam hal ini ketua dan sekretaris.
"Musda ini kita gelar atas instruksi langsung DPP yang memprioritaskan daerah yang akan menghadapi Pilkada untuk segera menggelar Musda. Instruksi itu pun belum dicabut makanya kita merujuk ke sana," ujar dia.
PDIP Kemungkinan Usung Nina
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sirojudin membocorkan bakal calon bupati yang akan diusung dalam Pilkada Indramayu 2020.
Dari sekian nama yang mendaftar dalam penjaringan, rupanya bakal calon yang akan diusung mengerucut pada nama Nina Agustina Da'i Bachtiar.
Sirojudin mengatakan, meski demikian, putri dari Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Dai Bachtiar belum secara resmi direkomendasikan DPP karena harus menunggu pembentukan koalisi terlebih dahulu.
"Kami sadar bahwa PDI Perjuangan masih kurang cukup dari syarat yang ditentukan KPU, yaitu 10 kursi," ujar dia kepada wartawan, Jumat (14/8/2020).
Di kursi parlemen, diketahui PDI Perjuangan hanya memiliki 7 kursi. Atau dengan kata lain harus membentuk koalisi terlebih dahulu sehingga dapat memenuhi persyaratan.
Sirojudin juga menyampaikan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi politik dengan partai politik lainnya guna dipasangkan dengan Nina Agustina Da'i Bachtiar.
Diakui Sirojudin yang sekaligus merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, sejauh ini baru dengan Partai Gerindra yang sudah final akan mendampingi DPI Perjuangan dalam Pilkada Indramayu 2020.
"Sementara yang sudah clear baru Gerindra," ujar dia.
Ia juga tidak menutup kemungkinan PDI Perjuangan akan berkoalisi dengan partai lainnya karena jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah masih panjang.
Yakni, akan digelar pada 4-6 September 2020 mendatang.
PDI Perjuangan sejauh ini fleksibel dan menerima siapapun yang ingin bergabung untuk koalisi.
Meski demikian, pihaknya belum bisa membeberkan siapa pasangan bakal calon yang nantinya akan diusung.
Semua kewenangan, disebutkan Sirojudin tergantung DPP PDI Perjuangan, termasuk dalam penentuan rekomendasi pasangan calon.
"Kita di DPC hanya menjaring kalau rekomendasi itu kewenangannya DPP jadi apapun yang diperintahkan DPP baik berkoalisi dengan partai manapun dan siapapun calonnya akan kami kawal dengan baik," ujar dia.
Pengumuman Pembentukan Koalisi
PDI Perjuangan merencanakan pengumuman pembentukan koalisi untuk Pilkada Indramayu 2020 pada akhir Agustus nanti.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Sahali kepada Tribuncirebon.com, Kamis (13/8/2020).
Sahali mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kesepakatan koalisi partai di tingkat DPP.
"Kalau koalisi di tingkat DPP-nya sudah fix pasti akan kita umumkan," ujar dia.
Berdasarkan rumor yang beredar di masyarakat, PDI Perjuangan kemungkinan akan berkoalisi dengan Partai Gerindra dan Partai Nasdem.
Hal ini mengingat ketiganya belum memutuskan langkah akan bergabung dalam Koalisi Perubahan yang sudah terbentuk atau justru membangun koalisi baru.
Menanggapi hal itu, Sahali menjelaskan, PDI Perjuangan siap berkoalisi dengan partai politik mana pun, termasuk diluar ketiga partai yang dirumorkan tadi.
Komunikasi politik pun sudah sering dilakukan kepada semua partai.
Sahali juga meminta masyarakat bersabar menunggu kepastian pembentukan koalisi dari PDI Perjuangan.
Pada Pilkada Serentak 2020 nanti, ditegaskan Sahali, PDI Perjuangan berkomitmen untuk membangun perubahan yang lebih baik bagi Kabupaten Indramayu.
"Karena platfrom PDIP 2020 berbicara perubahan. Bagi siapapun parpol yang bersepakat perubahan ya ayo kita ajak bersama-sama termasuk terakhir kita juga komunikasi dengan PKS secara organisasi," ujar dia.
Rekomendasi pasangan calon kepala daerah yang bakal diusung PDI Perjuangan dalam Pilkada Indramayu 2020 belum turun pada pengumuman tahap ketiga hari ini, Selasa (11/8/2020).
Kemungkinan besar, rekomendasi untuk Kabupaten Indramayu baru akan turun pada tahap keempat nanti.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sahali mengatakan, alasan belum turunnya rekomendasi di Kabupaten Indramayu dikarenakan belum finalnya koalisi yang terbentuk.
"Di rapat terakhir saya kira PDIP Indramayu belum mengerucut untuk pasangan calon, karena di tahun 2020 keputusan rekomendasi itu tidak satu orang tapi harus satu pasangan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Sahali menjelaskan, di kursi parlemen, PDI Perjuangan hanya memiliki sebanyak 7 kursi, sedangkan syarat minimal pencalonan dari KPU mengharuskan 10 kursi.
Sehingga perlunya koalisi yang harus dibentuk oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu dengan partai lainnya.
"Pengumuman oleh DPP PDI Perjuangan dilakukan bertahap, di kita kendalanya belum fiks untuk memenuhi kuota parlemen (koalisi) jadi kendalanya bukan karena kita tidak punya calon melainkan masih ada proses pembentukan koalisi antara PDI Perjuangan dengan partai lain," ujar dia.
PILKADA
Sahali menjelaskan, pada hari ini DPP PDI Perjuangan mengumumkan sebanyak 75 pasangan calon kepada daerah dalam Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.***