Kebakaran di Kejaksaan Agung Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban Jiwa

Kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung telah berhasil dipadamkan. Petugas yang berjibaku hampir 12 jam berhasil menaklukan si jago merah, Minggu (23/8) pagi.

Menurut informasi dari Dinas Penanggulangan Kebakaran & Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, petugas berhasil memadamkan api dengan menurunkan total 65 unit damkar termasuk 2 unit mobil Brontho Sky Lift.

"Api yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung RI di Jl. Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kel. Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah dapat dipadamkan oleh personil #DamkarDKI," tulis akun Humas Damkar DKI Jakarta di Twitter.

"Proses pemadaman dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan api sudah benar-benar padam dan tidak terjadi penyalaan kembali," sambung pernyataan itu.

Kebakaran hebat dilaporkan terjadi pada Sabtu (22/8) pukul 19.10 WIB. Belum diketahui penyebab kebakaran ini, namun dipastikan tidak ada korban jiwa akibat amukan si jago merah.

"Tidak ada korban dalam kejadian ini. Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polda Metro Jaya," tutup pernyataan itu.

Posting Komentar