Ini Kriteria PNS yang Bakal Dipindah ke Desa

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang menjaring 1,6 juta pegawai negeri sipil (PNS) tenaga administrasi yang berpotensi dialihkan sebagai tenaga fungsional. Mereka akan dikirim ke desa-desa untuk mengisi kekosongan tenaga di sana.
Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjanarko mengungkapkan,, PNS yang bekerja di instansi pemerintah pusat tetap akan ditugaskan di pusat.
Foto: Ilustrasi saja

"Kan dibagi dua nih 1,6 juta (PNS tenaga administrasi) itu ada yang di daerah maupun di pusat. Kalau di pusat tetap di pusat, tapi dikembangkan untuk jabatan-jabatan fungsional yang memang dibutuhkan di pusat," kata dia, dikutip dari detikcom, Senin (3/8/2020).
Jadi yang akan dikirim mengisi kekosongan tenaga di desa-desa adalah PNS tenaga administrasi yang sekarang bekerja di daerah.
"Nah yang di daerah ini, nanti yang tenaga-tenaga administrasi yang potensial ini setelah dididik dan sebagainya, punya kapasitas bagus, mereka bisa dikirim ke daerah-daerah yang kekurangan formasi itu. Nah itulah mereka fungsinya di situ, rencananya seperti itu," jelasnya.
Teguh menjelaskan pemerintah akan menyaring PNS tenaga administrasi di daerah yang punya kapasitas untuk menjadi tenaga fungsional di desa-desa.
"Bukan dialihkan semua tapi yang punya potensi. Dicek dulu sama kita karena tenaga administrasi itu ada yang lulusannya SMA, pokoknya di bawah S1 lah, bahkan ada juga yang di bawah SMA. Nah ini juga kan perlu kita lihat mana yang punya potensi dan mana yang tidak. Kalau yang tidak, ya tetap sebagai tenaga administrasi," tambahnya.***
Posting Komentar