Razia Knalpot 'Brong', Muspika Cilamaya Wetan Berencana Sisir Tiap Sekolah Tingkat SMP/SMA
Januari 18, 2024
Kabar Karawang - Tegakan Perda Nomor 18 Tahun 2023 tentang larangan penggunaan knalpot brong, Aparat Kepolisian dari Polsek Cilamaya bersama Koramil dan Trantib Cilamaya Wetan gelar opersi bersama di sepanjang akses jalan Karasak - Kecepet, Rabu (17/1/2023).
Tegakan Perda Nomor 18 Tahun 2023 tentang larangan penggunaan knalpot brong, Aparat Kepolisian dari Polsek Cilamaya bersama Koramil dan Trantib Cilamaya Wetan gelar opersi bersama di sepanjang akses jalan Karasak - Kecepet, Rabu (17/1/2023).
"Kita akan buat surat dan di sebar ke sejumlah Sekolah swasta dan negri, karena memang mayoritas penggunanya adalah kalangan pelajar, " Ujarnya..(PK)