Polisi Ringkus Selebgram Akibat Promosikan Judi Online di Kota Bogor

Kabar Karawang - Satuan Reskrim Polresta Bogor kota menangkap dua orang selebgram yang melakukan promosi judi online di media sosial.

Polisi Ringkus Selebgram Akibat Promosikan Judi Online di Kota Bogor

Kedua orang selebgram berinisial K dan F itu terbukti mempromosikan media sosialnya untuk kepentingan sejumlah situs judi online yang berhasil terungkap setelah penangkapan keduanya di berbagai wilayah.

Kapolresta Bogor kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan penangkapan para tersangka itu setelah adanya sejumlah aduan masyarakat yang mengeluhkan maraknya judi online yang ternyata mendapat promosi di media sosial.

"Tim Buser satuan cyber Polresta Bogor kota langsung melakukan pengecekan terhadap sejumlah media sosial yang terindikasi mempromosikan judi online sehingga akhirnya menangkap kedua tersangka yang merupakan selebgram dengan follower hingga puluhan ribu," ungkapnya, Selasa (9/1/2024).

Kedua tersangka itu mempromosikan judi online melalui media sosialnya dengan adanya bujuk rayu dari pelaku bandar besar perjudian dengan menggunakan sejumlah situs melalui cerita media sosial dan postingan media sosial dengan imbalan uang ratusan ribu hingga jutaan rupiah setiap postingan.

Saat ini sat Reskrim Polresta Bogor kota juga melakukan pengejaran terhadap pelaku Bandar judi online lainnya yang terindikasi memperkerjakan selebgram karena sudah melanggar sejumlah aturan diantaranya undang-undang ite dan KUHP tentang perjudian. (PK)

Posting Komentar