Kembali Terjadi Kasus Kekerasan Seks Pada Anak di Karawang, Bocah Empat Tahun Jadi Korban Oknum Merebot

Kabar Karawang - Kembali peristiwa kekerasan pada anak terjadi di Karawang bahkan kasus ini sempat viral di media sosial.

Kembali Terjadi Kasus Kekerasan Seks Pada Anak di Karawang, Bocah Empat Tahun Jadi Korban Oknum Merebot

Pelaku adalah KA (40), seorang marbot masjid di salah satu perumahan di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang digerebek warga karena diduga cabuli anak di bawah umur.

Pelaku digiring warga ke Mapolres Karawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi pun langsung mengamankan pelaku dan memeriksa saksi-saksi.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi membenarkan terkait pelaporan kasus marbot masjid diduga cabuli anak.Disebutkannya, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 21 Desember 2023 lalu. Korbannya merupakan anak perempuan berusia empat tahun.

“Peristiwa pencabulan Kamis (21/12/2023) sekitar jam 16.00 wib. Pelaku EKA (40) merupakan pengurus masjid atau marbot,” kata Kusmayadi saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Januari 2024. Adapun peristiwa itu bermula ketika korban sedang bermain di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku saat itu memeluk korban seraya tangannya meraba tubuh dan kemaluan korban. Peristiwa tersebut terungkap setelah korban mengadu ke kedua orang tuanya.

“Pelaku melakukan cabul korban saat sedang bermain, kemudian memeluk korban lalu tangan terlapor meraba tubuh dan kemaluan,” jelasnya.

Terhadap Terlapor di terapkan pasal 82 UU No.17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman 15 tahun penjara,pungkas Kusmayadi. (PK)

Posting Komentar