DPRD Karawang Rekomendasikan Izin Plant Caustic Soda PT Pindo Deli Dicabut

Kabar Karawang - Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat rekomendasikan agar izin pabrik (plant) caustic soda milik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills dicabut.

DPRD Karawang Rekomendasikan Izin Plant Caustic Soda PT Pindo Deli Dicabut

Ini terungkap saat DPRD Karawang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kebocoran gas PT Pindo Deli bersama ratusan warga terdampak di Gedung Paripurna DPRD Karawang, Selasa (30/1).

“Kami merekomendasikan agar Bupati Karawang menyampaikan surat permohonan kepada Kementerian BKPM untuk mencabut izin Departement Coastik Soda PT Pindo Deli 2,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin.

Selain itu, DPRD juga merekomendasikan agar PT Pindo Deli 2 memberikan kompensasi kesehatan dan ganti rugi lahan pertanian yang gagal panen akibat terdampak kebocoran gas.

“Selain menutup juga minta perusahaan bertanggungjawab terhadap kompensasi dan ganti rugi soal lahan sawah yang terancam gagal panen dan itu jumlahnya 15 petani,” ucapnya.

Dia menjelaskan, pihaknya beserta ratusan warga kecewa karena dalam RDP tidak dihadiri pihak perusahaan PT Pindo Deli 2.

Padahal, mereka bisa langsung mendengar keluhan masyarakat. Juga DPRD Karawang bisa mendengarkan penjelasan pihak perusahaan.

“Pasti kecewa, padahal kami sudah melayangkan undangan RDP ke pihak perusahaan. Tentunya sifatnya sangat penting untuk dihadiri karena permintaan dari masyarakat yang terdampak,” kata Endang.

Sementara itu, Kuasa Hukum warga Zaenuri Fadly mengungkapkan pihak PT Pindo Delli 2 sudah jelas menyalahi Undang-Undang (UU) nomor 32 tahun 2009 terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) dan perlu dicabut izin usahanya.

Dalam UU nomor 32 tahun 2009 sudah jelas ada kelalaian sehingga dapat diberikan sanksi pidana.

“Dan ini sebetulnya bukan delik aduan, ini kejadian sudah viral dan ramai pemberitaannya. Sehingga sebetulnya aparat terkait bisa langsung melakukan tindakan,” beber dia.

Dia juga mengingatkan agar dewan dan bupati jangan salah mengambil keputusan dan langkah.

Sebab, ini merupakan bencana kemanusiaan dan jangan main-main.

Ia juga mengatakan bahwa pihak pemerintah atau stakeholder harus lebih mementingkan keberlangsungan masyarakat.

“Sebenarnya tidak masalah tentang investasi tapi yang terpenting adalah nyawa manusia. Apalagi kasus ini sudah berulang-ulang terjadi dan selayaknya untuk ditutup,” tandasnya. (PK)

Posting Komentar