Kasus Pencabulan di Salah Satu MI Karawang, Keluarga Korban Tuntut Kepastian Hukum dari APH

 Kasus pencabulan terhadap beberapa anak di sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, membuat keluarga korban menuntut kepastian hukum.

Foto ilustrasi


Eka Ramadani, perwakilan keluarga korban, memberikan wawancara kepada media online terkait peristiwa tragis yang menimpa anak-anak mereka.

Kejadian pertama kali terungkap saat anak-anak sedang berkumpul di rumah teman mereka selama liburan Minggu.

Salah satu teman menasihatkan agar adiknya tidak melanjutkan sekolah di MI setelah mengaku dilecehkan oleh seorang guru.

Anak tersebut menjelaskan bahwa selama berada di kelas 3 MI, ia dan dua temannya mengalami pelecehan seksual oleh oknum guru tersebut.

Menurut Eka Ramdani, anak-anak tersebut mengaku bahwa guru tersebut mengancam mereka dengan tidak naik kelas atau mendapatkan nilai buruk jika tidak menuruti perintahnya.

Pencabulan tersebut dilakukan dengan menyentuh bagian tubuh intim anak-anak tersebut. Orang tua korban kemudian melakukan interogasi terhadap anak-anak mereka setelah mendengar percakapan tersebut.

Setelah mendapatkan informasi lebih lanjut, langkah pertama yang diambil oleh ibu korban adalah melaporkan kasus ini ke Polsek Kotabaru.

Polsek menyarankan agar laporan tersebut dibawa ke Polres Karawang. Sebelum melaporkan ke polisi, keluarga korban juga mendatangi pihak sekolah dan menghadap guru yang terlibat.

Tiga orang korban langsung mendapatkan bimbingan psikologis dari tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Proses hukum kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Karawang. Keluarga korban menerima surat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyatakan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Namun, hingga saat ini, mereka belum menerima kabar atau penjelasan lebih lanjut terkait proses hukumnya.

Eka menyampaikan kekhawatiran keluarga terhadap keberlanjutan kasus ini. Mereka meminta agar pihak Polres Karawang (APH) merilis informasi terkini untuk menghindari spekulasi dan omongan miring di luar sana.

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini bukanlah fitnah, melainkan fakta yang sesungguhnya dialami oleh anak-anak korban.

Terakhir, Eka, menjelaskan bahwa kondisi psikologis korban sangat terpengaruh, dan mereka sedang menjalani proses pemulihan.

Ia berharap agar kasus ini dapat dituntaskan dengan adil dan transparan demi keadilan bagi korban serta sebagai peringatan bagi pihak sekolah untuk lebih memperhatikan keamanan anak-anak.

Informasi yang berhasil dihimpun kelima korban itu berinisial ANY, AA, S, AF, T. (*)
Posting Komentar