Jangan Kegat, 22 Ribu ODGJ di Ibukota Jakarta Bakal Ikut Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan memfasilitasi para penyandang disabilitas dan gangguan kejiwaan (ODGJ) untuk menyalurkan hak politiknya dalam Pemilu 2024 mendatang.(22/12/23).

Foto ilustrasi : orang ODGJ di kementrian Sosial

"Tercatat di DPT untuk penyandang disabilitas di DKI Jakarta itu ada sebanyak 61 ribu. Dan untuk yang penyandang ganguan kejiwaan itu ada sekitar 22 ribu orang," sebut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari ditemui RRI di sela-sela kegiatan Media Gathering KPU DKI Jakarta, di Hotel Aston Bogor, Jawa Barat. Rabu lalu,(20/12/2023)

Lebih lanjut Astri mejelaskan, untuk 22 ribu orang penyandang gangguan kejiwaan itu, mayoritas saat ini berada di panti dan tempat rehabilitasi ganguan kejiwaan lainnya yang ada di wilayah DKI Jakarta.

"Memilih dalam Pemilu ini kan hak dari semua warga negara yang sudah duatur dan dijamin UU. Jadi kami di KPU harus bisa melayani semua warga yang memang memiliki hak pilih itu," tegasnya.

Meski demikian, lanjutnya, untuk regulasi teknis dan lainnya nanti seperti apa, KPU DKI Jakarta masih menunggu keputusan resmi yang akan dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait hal tersebut.

"Kita tunggu PKPU seperti apa? Tapi kalau berkaca dari Pemilu 2019 lalu, kan tidak semua penyandang gangguan kejiwaan itu datang memilih. Sebab, mereka juga harus menyertakan beberapa persyaratan, misalnya menunjukkan surat keterangan dari dokter/rumah sakit pada saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan lainnya. Jadi jangan salah diartikan, bahwa itu ODGJ yang tidak jelas seperti yang biasa kita lihat keluyuran di jalanan seperti itu," jelasnya.

Dalam kesempatan itu Astri juga sempat menjelaskan, bahwa kondisi kesehatan pemilih disabilitas mental biasanya cenderung fluktuatif sehingga perlu adanya pemeriksaan dokter/psikiater sebelum mereka datang mencoblos di TPS.

"Penderita gangguan kejiwaan itu kan ada tingkatannya. Ya, kalau yang sudah parah ya tidak mungkin lah dipaksankan untuk datang memilih," tegasnya.(*)
Posting Komentar