Bawaslu Gelar Operasi Siber Antisipasi Pelanggaran Aturan Pemilu

 Bawaslu akan memanfaatkan portal pengawasan berbasis digital untuk menindak peserta pemilu yang melanggar aturan melalui operasi siber. Pasalnya, potensi pelanggaran netralitas aparatur negara dan politik uang di Banten cukup besar.

Foto ilustrasi

Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal menyebut banyak pola terselubung dengan memanfaatkan teknologi. Sehingga perlu dilakukan pengawasan ketat dari penyelenggara Pemilu.

"Kami punya portal pengawasan yang berbasis digital, kita akan maksimalkan itu. Nanti, kedepan juga ada patroli siber," ujarnya, Rabu (6/12/2023).

Ali Faisal mengatakan, politik uang memiliki makna segala tindakan yang bernilai dengan uang. Apalagi polanya saat ini sudah canggih dengan modus token listrik dan dompet digital.

"Politik uang itu maknanya yang bernilai uang, bisa berupa token listrik, Ovo, Shopeepay. Itu bagian yang kita awasi diekuivalensi dengan nilai uang," ucapnya.

Menurut Ali, pengawasan melalui teknologi bagian dari tantangan di pesta demokrasi yang berbasis digital. Sehingga pihaknya akan memaksimalkan sumber daya pengawas untuk menciptakan Pemilu yang damai, jujur, dan adil.

"Berapa pun nilainya dalam politik kita akan melakukan pengawasan. Tentu semuanya ada tantangan dalam pengawasan pemilu yang berbasis digital ini, kita maksimalkan seluruh sumber daya kita," tuturnya.

Bawaslu Banten juga telah mengintruksikan kepada pengawas agar tidak hanya menunggu laporan adanya pelanggaran pemilu. Karena pesta demokrasi wajib diawasi agar bisa menemukan temuan.

"Kita jangan hanya menunggu laporan, harus turun ke lapangan. Hal itu untuk melakukan pengawasan untuk temuan," katanya menegaskan.(*)

Posting Komentar