Ahok Irit Bicara Korupsi LNG usai Diperiksa KPK

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok irit bicara ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK. Diketahui, Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021, pada Selasa (7/11/2023). 

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama

"Untuk pemeriksaan tanya ke penyidikan, karena saya ini menjadi saksi buat Bu Karen masalah LNG itu saja. Selebihnya tanya sama penyidik deh " kata Ahok di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Meski demikian, Ahok membeberkan kontrak pengadaan LNG bersifat jangka panjang. Hal ini pun sudah dia sampaikan kepada jajaran direksi Pertamina.

"Yang pasti kami sudah berikan arahan kepada direksi, harus mitigasi risiko, kita tentu dagang kan. Modal sedikit untung gede dong, jangan rugi dong," kata Ahok. 

"Itu sudah ada guidance-nya. AD-ART Pertamina juga sudah kita revisi,".

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Pertamina berinisial KA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan LNG di Pertamina tahun 2011-2021. Atas penetapan itulah, KA kemudian di tahan di Rutan Negara. 

KA diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 2,1 triliun terkait pengadaan LNG. KA disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)

Posting Komentar