Seorang Napi di Lapas Karawang Tewas di Kamar Mandi Diduga Gantung Diri

Seorang narapidana kasus penggelapan dikabarkan tewas gantung diri di dalam kamar mandi Lapas Kelas IIA Karawang, Kamis (21/4/2022).
Foto ilustrasi


Informasi yang berhasil diterima, korban yang tidak disebutkan identitasnya itu berjenis kelamin laki-laki berusia 26 tahun dan sedang menjalani hukuman selama 2 tahun enam bulan.

Kalapas Karawang, Lenggono Budi, membenarkan insiden tersebut. Menurut Lenggono, korban ditemukan sudah tewas menggantung oleh teman satu kamarnya saat pagi hari usai tadarus setelah salat subuh.

"Saat mau apel pagi ternyata korban tidak ada. Kemudian dicari ternyata sudah tergantung dan meninggal di kamar mandi," ujar Lenggono, kepada wartawan di Lapas Karawang.

Lenggono menjelaskan, setelah itu pihaknya meminta petugas mengamankan TKP dan melarang siapapun berada di lokasi.

"Akhirnya kita koordinasi dengan Satreskrim Polres Karawang," katanya.

Hasil idintifikasi tim inafis, kata Lenggono, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

"Kemudian kita cari tahu alamat korban dan orang tuanya datang. Alhamdulilah mereka terima sehingga tidak dilakukan autopsi karena murni bunuh diri," ujar dia.

Lenggono tidak bisa memastikan alasan korban nekat bunuh diri. Namun kata dia, korban sehari-hari dikenal sangat pendiam dan jarang sosialisasi dengan rekan sesama tahanan.

"Korban sudah menjalani 1,6 tahun tinggal sisa satu tahun," katanya.

"Satu ruangan hanya 15 orang tidak berjubel juga, tapi anaknya emang relatif pendiam," tandas Lenggono. (Rd/Iwo)
Posting Komentar