Pemerintah Siapkan 350 Bus Gratis saat Mudik 2022, Ini Daftar Lokasinya

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan sebanyak 350 unit bus untuk program Mudik Gratis tahun 2022 ini.

Pemerintah Siapkan 350 Bus Gratis saat Mudik 2022, Ini Daftar Lokasinya
Foto ilustrasi : Bus

“Diimbau bagi masyarakat untuk tidak mudik dengan sepeda motor apalagi dengan muatan yang sarat penumpang dan barang. Oleh karena itu, Ditjen Hubdat tahun ini kembali mempersiapkan mudik gratis dengan bus,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Jumat (8/4/2022).

Ia menjelaskan bahwa setelah vakum selama 2 tahun, kini pihaknya kembali menggelar program mudik gratis dan juga truk pengangkut motor.

“Sebagaimana arahan Bapak Menteri Perhubungan, kami diminta untuk menyiapkan mudik gratis bagi masyarakat umum atau masyarakat yang akan mudik dengan sepeda motor. Hanya saja tahun ini anggarannya tidak terlalu besar dan kisaran masyarakat yang dapat ditampung yaitu 10.500 penumpang yang ditampung dengan 350 unit bus. Pendaftaran dimulai tanggal 9 April dengan tujuan 14 kota di Jawa Tengah,” ujarnya.

Adapun rincian untuk rencana kuota bus mudik disediakan 270 bus untuk mengangkut 8.100 penumpang, sementara untuk balik disediakan 80 bus untuk mengangkut 2.400 penumpang. Sementara untuk kuota truk bagi sepeda motor disediakan 34 unit truk guna mengangkut 1.020 unit motor.

Keberangkatan bus mudik gratis ini dijadwalkan pada 28 April 2022. Rencana 14 kota tujuan mudik tersebut yaitu:

1.Tegal

2.Semarang

3.Demak

4.Kudus

5. Boyolali

6. Solo

7. Klaten

8. Wonogiri

9. Wonosari

10. Yogyakarta

11. Magelang

12. Wonosobo

13. Kebumen

14. Purwokerto

Sementara untuk keberangkatan arus balik disiapkan bus dari 5 kota yakni Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

Untuk menampung motor yang akan dibawa pemudik, Ditjen Hubdat juga telah menyiapkan sebanyak 34 unit truk yang akan diberangkatkan menuju Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

Bagi masyarakat yang akan mendaftar mudik gratis dapat mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring. Selanjutnya dapat login dan mengisi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem. Setelah itu calon pemudik dapat mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik.

Selanjutnya calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus. Calon pemudik kemudian dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus.

Syarat lainnya untuk mudik gratis ini yaitu pemudik wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK, sudah vaksin lengkap/booster. Bagi calon pemudik yang baru vaksin dosis 2, diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara bagi yang baru mendapatkan dosis 1, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan. Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum /tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19 pada saat pemberangkatan. Bagi anak-anak wajib menyerahkan dokumen KK.

Selama pendaftaran dan proses keberangkatan peserta mudik gratis ini wajib mendownload dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Bagi calon pemudik yang tidak mempunyai smartphone maka dapat membawa bukti kartu vaksin dan booster.

Jangan Beli Tiket Bus Mudik dari Calo

“Sekarang semakin banyak penawaran tiket bus pariwisata untuk mudik dari EO atau koordinator dengan tarif yang lebih mahal. Dengan beragam alasan jadi kasihan masyarakat yang terlanjur beli tiket tersebut. Hal ini merusak tatanan sehingga saya berharap masyarakat jangan mudah tergiur oleh penawaran mudik yang bukan dari operator,” demikian disampaikan Dirjen Budi pada kesempatan yang sama.

Ke depannya Ditjen Hubdat akan memberikan pengawasan khusus bagi kendaraan ilegal tersebut baik bus maupun travel. “Saya minta kepada Kepolisian nanti untuk melakukan penindakan,” tambahnya.

Dirjen Budi juga mengimbau bagi masyarakat yang sudah mempersiapkan diri untuk mudik agar menghindari perjalanan pada saat puncak arus mudik yakni 30 April hingga 1 Mei sehingga tidak terjadi kepadatan lalu lintas.(ok)

Posting Komentar