Kabar gembira bagi para guru yang telah menunggu pencairan tunjangan sertifikasi di triwulan I. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknolo
Kabar gembira bagi para guru yang telah menunggu pencairan tunjangan sertifikasi di triwulan I.Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KemendikbudRistek) akhirnya membawa kabar baik terkait hal tersebut.(17/4/22)Kita tahu, sebelumnya sudah dijelaskan pada aturan baru yang beredar bahwa sertifikasi guru akan disalurkan melalui 4 triwulan.Merujuk pada Permendikbudristek No.4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.Pada pencairan dana dan tunjangan sertifikasi dilaksanakan triwulan. Ini artinya dana tunjangan tersebut dicairkan dalam empat kali dalam…