Ratusan Kades Karawang Silatnas Bareng Jokowi di Senayan, Ini Hasilnya !

DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Jawa Barat, sebelumnya mengundang sejumlah kepala desa termasuk di Karawang untuk hadiri kegiatan Silaturahmi Nasional (Silatnas) pada Selasa 29 Maret 2022 bersama Presiden Jokowidodo di Istora Senayan. Hal itu tertuang dalam surat Apdesi Jabar Nomor 014/DPD-APDESI/III/2022 yang terbit Rabu ini (23/3/2022).



"Kita berangkat dari Karawang dengan 9 Armada 3 bis, mobil pribadi 2 unit dan juga ambulance dengan jumlah peserta sebanyak 402 orang bergerak ke Istora Senayan sedari Selasa pagi, " Kata Sekretaris Apdesi Karawang, Alex Sukardi, Selasa (29/3/2022).

Adapun hasilnya sebut Alex, alhamdulillah akhirnya Presiden Jokowi mengabulkan tuntutan DPP APDESI yakni, Pemerintah Desa diberikan uang operasional Dana Desa sebesar 3 persen dari pagu DD di Desa, kemudian besaran Alokasi BLT DD di rubah dari minimal 40 persen jadi Maximal 40 persen. Hasil lainnya sebut Alex, adalah stempel kades resmi diganti dengan gambar burung garuda seperti Stempel Bupati. 

"Hasilnya disepakati, utamanya pemdes di berikan uang operasional DD sebesar 3 persen dari pagi DD, " Ujarnya.

Selain itu, sambung Alex penghasilan Tetap (Siltap) Kades dan perangkat kedepan, di minta agar dicairkan tiap bulan oleh Pemda tidak seperti sekarang pertriwulan. Kemudian terakhir, hasil silatnas juga meminta birokrasi agar mempermudah pemerintah desa urusan pertanggungjawaban administrasi melalui Penyederhanaan SPJ DD.

"Hasilnya langsung diumumkan oleh Pak Presiden dan disaksikan perserta silatnas, Mendagri, Mendes, Menko maritim Ketua DPD TI, Anggota DPR RI dan Pengurus APDESI se Indonesia, " Ujarnya. (Rd)


Seperti diketahui, kegiatan Silatnas ini merupakan tindak lanjut dari surat dari Panitia Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Nomor: 06/PAN-SILATNAS APDESI/III/2022 dan hasil rapat persiapan Silatnas Desa Tahun 2022 pada tanggal 22 Maret 2022 di Jakarta. Adapun agenda silatnas ini adalah menyaksikan langsung komitmen Presiden dalam merealisasikan aspirasi 
kepala desa sebelumnya melalui perjuangan Apdesi. Poinnya antara lain terdiri dari :

a. Regulasi tentang anggaran Dana Desa sebesar 5% diperuntukan untuk 
dana operasional aparatur Desa.

b. Sebagai bagian dari unsur pemerintahan daerah sesuai UU No. 6 tahun 2014 maka stemple kepala desa dikembalikan dengan lambang Garuda

c. Komitmen Bapak Presiden untuk menyederhanakan regulasi penggunaan 
anggaran Dana Desa, termasuk mekanisme gaji aparat desa perbulan.

d. Revisi Pepres Nomor 104 Tahun 2021 dalam Penggunaan Dana Desa.

e. Komitmen Bapak Presiden untuk membangun sinergitas Kementerian yang melaksanakan program ke Desa harus berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa, mulai dari pendataan hingga pelaksanaan Program.

f. Komitmen Bapak Presiden untuk menaikkan anggaran Dana Desa minimal 4% dari APBN tahun 2023.
Posting Komentar