no fucking license
Bookmark

Kementerian Urusan Islam Arab Saudi Tetapkan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid

Kementerian menekankan tingkat kenyaringan perangkat internal di masjid tidak boleh melebihi sepertiga dari tingkat pengeras suara. Kementerian juga telah meminta karyawan masjid untuk terus mematuhi edaran yang mengatur pembatasan penggunaan pengeras suara eksternal hanya untuk panggilan salat pertama dan kedua yaitu adzan dan iqamah.

Patut dicatat bahwa kementerian baru-baru ini mengeluarkan beberapa arahan untuk mempersiapkan masjid sebelum dimulainya bulan suci Ramadan.

Arahan yang paling menonjol yakni melarang pengumpulan sumbangan keuangan oleh karyawan masjid untuk proyek buka puasa bagi orang-orang yang berpuasa, dan mewajibkan organisasi yang berencana mengadakan pesta buka puasa untuk mengajukan permohonan persetujuan dan mendapatkan izin dari kementerian.(***)

Posting Komentar

Posting Komentar

Close x