Buntut Kerumunan Atraksi Barongsai, Mal Festival Citylink Bandung Akhirnya Dijatuhi Sanksi

Mal Festival Citylink alias Feslink akhirnya dijatuhi sanksi oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung. Pusat Perbelanjaan yang terletak di Jalan Peta itu dipaksa tutup selama tiga hari, mulai Jumat (4/2/2022) hingga Minggu (6/2/2022).

Mal Festival Citylink alias Feslink

Sanksi tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Ghufron. Menurut, Mal Feslink dinilai sudah melakukan pelanggaran berat.

"Mulai besok selama tiga hari akan ditutup sebagai sanksi terhadap pelanggar," katanya di Balaikota Bandung, Kamis (3/2/2022).

Mal Feslink ditutup lantaran terjadi kerumunan yang saat pertunjukan barongsai di mal tersebut, Selasa (1/2/2022) lalu.

"Hasil pemeriksaan sudah ternyata pelanggarannya sangat berat, tidak ada izin, menimbulkan kerumunan luar biasa di dalam gedung dengan sirkulasi yang tidak layak," katanya.

Di samping itu, Asep Gufron mengatakan Feslink tak mengajukan izin kegiatan atau keramaian kepada pihak satgas, serta tak memberikan pemberitahuan kepada pihak Dinas Perdagangan dan Industri Kota Bandung.

"Semoga jadi efek jera terhadap pengelola mal-mal lainnya," katanya.

Sebelumnya, General Manager Mal Festival Citylink dipanggil Satpol PP Kota Bandung terkait kerumunan yang terjadi saat pertunjukan barongsai di mal tersebut, Selasa (1/2/2022) lalu. Sanksi nantinya akan diberikan setelah hasil pemeriksaan selesai.

"General Manager, pengelola (Festival Citylink) sudah dipanggil Satpol PP," kata Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Rabu (2/2/2022) malam.

Yana mengatakan, sudah melihat rekaman yang menunjukkan adanya kerumunan tersebut dan menyayangkan itu bisa terjadi. Menurutnya, ada euforia masyarakat Kota Bandung yang sudah dua tahun tidak menyaksikan acara festival.

Kerumunan yang terjadi di Mal Feslink sempat viral di media sosial. Beredar video yang memperlihatkan pengunjung yang berjubel hingga lantai tiga. Kejadian ini pun turut disoroti oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengatakan, semua kegiatan yang memicu kerumunan akan ditindak tegas.

"Semua kegiatan yang tidak terukur dan menghasilkan kepadatan yang tidak terkendali pasti akan ditindak tegas oleh satgas covid. Mari kita jaga prokes kita dan perkuat dengan vaksin," katanya.(***)

Posting Komentar