Untuk Ambil BLT Miskin Ekstrem, PLT Camat Arta Wajibkan KPM Bawa Sertifikat Vaksin

Sebanyak 1.329 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Lemahabang, di jatah stimulan bansos BLT tambahan dari APBD 1 dan APBD 2 dengan besaran Rp400 ribu (November-Desember). Sukses sehari di distribusikan pada Senin lalu dari Provinsi, KPM dari 11 desa akan kembali padati Kantor Camat pada Kamis besok (30/12) untuk pengambilan BLT dari APBD provinsi yang besarannya sama Rp400 ribu.
Namun, para penerima tidak begitu saja bisa memegang hak mereka, karena selain di syaratkan membawa kartu identitas diri seperti KK dan KTP, para KPM juga di haruskan membawa sertifikat vaksin, jika tidak bansos tersebut terancam tidak bisa di cairkan.

"Tinggal pilih, duit bansos atau vaksin ! Sebab, Kami syaratkan yang menerima harus sudah di vaksin dengan bukti sertifikat. Kalau belum di vaksin, langsung vaksin di tempat, karena kami sediakan layanan medis Puskesmas Lemahabang di Kantor Kecamatan, " Kata Plt Camat Lemahabang, Arta, Rabu (29/12).

Arta menambahkan, kalau data serapan vaksinasi lemahabang versi pencacahan RT/RW, kecamatan ini sudah tembus lebih dari 70 persen, namun merujuk pada aplikasi input P-Care baru sekitar 48 persen. Karenanya, vaksinasi itu diharapkan di serap di setiap momen, termasuk saat distribusi Bansos BLT miskin ektrem ini. Wal hasil sebut Arta, pada tahap pertama distribusi, di dapati sekitar 300 KPM Sudi di vaksinasi karena kepentingan mengambil bansos, walaupun diakuinya, ada beberapa yang justru menolak di vaksin dan merelakan bansos tidak di terima.

"Serapan kita terus di lakukan di setiap momen untuk vaksinasi, termasuk Bansos miskin ekstrem ini kita lakukan kepada KPM agar Sudi di vaksin di tempat, " Ujarnya. (Rd)
Posting Komentar