Mohon Perhatian, Stabilitas Sekolah Swasta di Karawang Terancam, Ini Sebabnya !

Setiap guru, baik negeri maupun swasta memiliki hak yang sama untuk peningkatan kesejahteraan diri dan keluarnya dengan mengikutsertakan diri dalam seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Namun, ketika sekolah-sekolah swasta harus melepas guru-guru honorer yang sudah di bina dan memiliki potensi "Bermigrasi" ke Sekolah Negeri, baik SD, SMP maupun SMA/SMK karena lulus jadi PPPK, menjadi ancaman serius kekosongan SDM guru dan stabilitas sekolah swasta. Disisi lain, sejumlah sekolah berstatus negeri, mau tidak mau juga harus mengeluarkan para guru honorernya yang tidak lolos seleksi PPPK, seiring berdatangannya guru calon PPPK dari Swasta.
Foto ilustrasi

Salah satu sekolah yang terdampak "pelepasan" guru swasta yang lulus dan berpindah ke sekolah berstatus negeri, adalah SMK IPTEK Cilamaya.
Sekolah yang memiliki siswa ribuan ini, harus kehilangan 12 guru dan 4 diantaranya Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) karena ikut dan lulus dalam seleksi PPPK dengan formasi di sekolah negeri.


"Jujur di Iptek ini bisa di bilang terbanyak guru yang harus di lepas karena mereka jadi PPPK di sekolah negeri. Jelas ini jadi goncangan karena 12 guru dan 4 diantaranya Wakasek yang sudah kami bina, kami didik dan memiliki potensi hingga SDM inti harus di lepas begitu saja ke Negeri. Meskipun kami mensupport karena memang hak dan ingin kesejahteraan lebih baik dan pasif, tapi tetap saja kami kecewa dengan sistem seleksi PPPK yang sampai harus kehilangan potensi yang ada di sekolah swasta seperti kami, " Kata Kepala SMK Indonesia Mas, Engkos Kosim S.IP M.Si, Minggu (26/12).
Engkos Kosim S.IP M.Si

Di sebagian lain, sambung Engkos, pihak negeri juga harus Sudi mengeluarkan para guru honorernya karena berdatangannya PPPK guru baru yang juga berasal dari swasta. Istilah kasarnya, sistem semacam ini seperti "mau" barter para guru negeri dan swasta.

"Kami yang di swasta kasarnya di ambil negeri, sementara Negeri juga harus mengeluarkan honorer yang ada dengan datangnya PPPK guru baru, " Ujarnya.

Sistem penerapan afirmasi yang menjadi bobot poin cukup tinggi dalam seleksi PPPK, memang menguntungkan guru - guru yang selama ini berada di swasta, sebab mereka selain sudah terdaftar dk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) juga memiliki sertifikasi, sementara di negeri rata-rata dari mereka justru jarang mengantongi sertifikasi. Sehingga sebut Engkos, ini jadi nilai plus dalam seleksi PPPK bagi guru di swasta. Tapi tetap saja, ia kecewa dan berharap ada evaluasi penerapan sistem afirmasi ini, karena jelas-jelas menjadi ancaman stabilitas sekolah-sekolah.

"Bukan kami melarang hak para guru swasta jadi PPPK di Sekolah negeri, karena kami juga mensupport, hanya saja sistem seleksi dan kriteria poinnya harus di evaluasi agar sekolah swasta tidak serta Merta kehilangan potensi-potensi guru yang terbaik, " Pintanya. (Red)
Posting Komentar