Akhir Tahun, UPK eks PNPM Karawang Rakor Bareng DPMD

Di penghujung tahun 2021, sejumlah pemangku Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM gelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Bidang Pemberdayaan Usaha dan Ekonomi Masyarakat (PUEM) Desa, Rabu (29/12). Rakor yang di gelar di aula DPMD yang juga dihadiri Sekretaris DPMD Karawang Tata Suhanta ini, membahas evaluasi hasil kegiatan dan aktivitas UPK se Kabupaten Karawang yang tersebar di 24 Kecamatan paska berhentinya program BLM sejak tahun 2014 lalu. 

Ketua Asosiasi UPK, Ahmad Sapei mengatakan, meskipun program berakhir sejak 2014 lalu, UPK yang saat ini bermetamorfosa dengan istilah Dana Abadi Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) di pastikannya masih eksis dengan segudang aset yang masih terjaga dan terus bergulir. UPK sebagai Lembaga keuangan independent  di tingkat Kecamatan masih selalu hadir di tengah masyarakat untuk menjawab kemudahan-kemudahan usaha dan ekonomi. Sebab, UPK ini sebut Sapei, mengelola dana bergulir dari hibahan pemerintah pusat yang berakhir sejak 2014. 

"Dengan modal awal sekitar Rp40 Milyar dan tahun 2021 ini sudah tercatat dalam laporan konsolidasi kepada Sekretaris  DPMDp, sudah menjadi Rp75 Milyar lebih, ini berkat eksistensi teman-teman UPK dalam pengelolaan keuangan yang teruji dan kompeten, sehingga aset dan permodalan terus bergulir sampai saat ini, " Katanya.

Pria yang akrab di sapa Alex ini menambahkan, berdasar laporan ini Kabid PUEM Agus somantri juga mengharapkan, agar UPK ikut mendampingi Badan Usaha Milik Bersama (BUMDesma) yang akan hadir di tiap-tiap kecamatan, dimana pengelolaan dananya bekerjasama dengan UPK. Sebab, selain sudah teruji, UPK ini nanti bisa berperan sebagai konsultan di Bumdesma dan yang memfasilitasi pembentukan Bumdesma.

"Alhamdulillah kami banyak di apresiasi, termasuk kerjasama kedepan dalam pengelolaan keuangan Bumdesma, " Ujarnya.

Lebih jauh Alex menambahkan, dari hasil pengelolaan aset, pihaknya juga sampaikan bahwa UPK ini juga menggelontorkan bantuan stimulan untuk bansos Rumah Tangga Miskin (RTM) sebesar Rp2,5 Milyar berdasarkam laporan gabungan UPK se karawang dari hasil surplus pengembangan dana bergulir. 

"Banyak hal yang kita sampaikan, termasuk juga soal permohonan pembaharuan SK Bupati soal kepengurusan UPK, Alhamdulillah setelah rakor ini, kita akan terus tindaklanjuti untuk mendukung program-program usaha dan ekonomi masyarakat, " Pungkasnya. (Rd)
Posting Komentar