PSM dan TKSK Jadi Sasaran Penanggung Jawab Verval Data Warga Miskin Ekstrem

Relawan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) baru-baru ini di arahkan mendata ulang sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT yang kartu ATM-nya di gesek tidak pernah keluar saldo. Entah karena doubel dan identitas NIK yang masih belum sesuai, para PSM di deadline pendataan laporannya tanpa kejelasan apakah data yang di ajukan ada jaminan terisi saldo normal atau tidak ? di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang juga memberikan arahan pendataan lanjutan soal percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem yang di intruksikan Kemendagri Nomor 401/6092/SJ tertanggal 30 Oktober juga menindaklanjuti surat Sekda Provinsi Jawa Barat, Nomor 1520/TU.04/Bapp tanggal 31 Oktober 2021. 

Foto ilustrasi

Verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrem tersebut, di sampaikan dan di bagikan langsung ke TKSK di tiap Kecamatan. Bahkan, Verval untuk memastikan keberadaan KPM yang masuk DTKS itu pindah, tidak pindah dan atau meninggal dunia, harus sudah di laporkan pada Selasa besok (2/11) pukul 12.00 Wib melalui Operator Dinas Sosial Karawang. 


"Iya, para PSM dan TKSK sedang mendata KPM pemegang kartu ATM BTN yang tidak dapat saldo BPNT selama ini, mungkin karena ada permasalahan NIK dan berapa jumlahnya Dinsos yang lebih tau. Kemudian soal apakah kartu BPNT yang di data itu nanti akan terisi saldo normal atau tidak, pertanyaan ini sama persis yang di tanyakan masyarakat dan PSM, padahal ini harus terintegrasi juga di Kabupatennya, baik antara Dinsos maupun Disdukcatpilnya ," Keluh Ketua Forum TKSk Karawang, Leo Fitriana, Senin (1/11).

Disinggung surat edaran Sekda Karawang Nomor 460/5720/Dinsos soal verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrem yang di arahkan ke TKSK dan PSM, Leo mengakui kerepotan yang di alami rekan-rekannya karena waktu deadline pelaporannya begitu cepat.

"Riweuh kang, puyeng (Repot Kang, Pusing_red), " Ujarnya. (Rd)
Posting Komentar