10 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diidentifikasi, 31 Jasad dalam Proses

Tim Disaster Victim Identification (DVI) mengidentifikasi 3 jenazah kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang. Total korban yang teridentifikasi mencapai 10 jenazah.

“Tinggal 31 Jenazah, proses identifikasi masih terus berlangsung,” keterangan Karopenmas DIV Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, Minggu, 12 September 2021

Jenazah akan diserahkan ke pihak Lapas Klas 1 Tangerang untuk diserahkan kepada keluarga. Ketiga jenazah tersebut bernam Hadi Wijoyo bin Sri Punjung Pamungkas, 39, Rocky Purnama bin Saripal Mudori, 28, dan Pujiono bin Mudori, 28.

Keluarga korban akan mendapatkan uang santunan. Masing-masing ahli waris mendapat Rp36 juta, dengan rincian Rp30 juta untuk keluarga dan Rp6 juta sebagai biaya pemakaman.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan bertanggung jawab atas seluruh rangkaian pemakaman jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang. (Medcom)

Posting Komentar