Hari Terakhir PPKM Jawa-Bali, Pemerintah Bakal Terus Perpanjang Hingga COVID-19 Jadi Endemi
Pemerintah tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demi menanggulangi pandemi virus corona (COVID-19). Adapun PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali akan berakhir pada Senin (30/8) hari ini.
Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengisyarakatkan perpanjangan PPKM. Menurut Muhadjir, pemerintah tidak akan menghentikan PPKM selama pandemi COVID-19 di Indonesia belum tertangani hingga tuntas.
Muhadjir menilai kebijakan penanggulangan COVID-19 di Indonesia pada akhirnya akan membuat pandemi menjadi peristiwa kesehatan yang hanya bersifat sebagai endemi. Pemerintah juga disebutnya akan segera membuat langkah-langkah penanggulangan yang didasarkan pada asumsi bahwa COVID-19 tidak akan hilang begitu saja.
"Artinya nanti akan menjadi semacam wabah yang sifatnya sporadis di tempat-tempat tertentu seperti flu, seperti DBD, dan seterusnya," papar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Oleh sebab itu, Muhadjir meminta seluruh elemen masyarakat bisa memahami situasi yang ada. Mereka juga diminta berpartisipasi dalam upaya pemerintah menangani pandemi COVID-19.
Sebagai informasi, ada 52 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang ditetapkan sebagai wilayah PPKM Level 4 sejak 24 Agustus hingga 30 Agustus. Sedangkan 67 kabupaten/kota di Jawa-Bali, termasuk Jabodetabek, masuk dalam wilayah PPKM Level 3. Delapan kabupaten/kota lainnya masuk dalam wilayah PPKM Level 2.
Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sempat memastikan bahwa PPKM adalah solusi terbaik mengatasi wabah COVID-19 dan tetap menjalankan perekonomian. Karena itulah, Luhut menekankan, PPKM akan terus berlaku selama pandemi itu masih ditemukan, namun dengan penyesuaian level asesmen masing-masing daerah.(***)