Musahar Sentil DPRD Budget Seleksi CKS dan Pengawas 2021 di Karawang Rendah

Anggota DPRD Karawang Komisi IV, dinilai kurang pro terhadap pembangunan mental dan karakter pendidikan. Hal itu, di ungkapkan Plt Koorwilcambidik Cilamaya Wetan, Musahar Maksum menyusul rendahnya kuota yang diberikan bagi seleksi Calon Kepala Sekolah (CKS), Pengawas dan Penilik yang kebutuhannya sudah sangat mendesak.
Musahar
Selain mematahkan semangat jenjang karir para pemangku pendidikan, seleksi bertahap dengan jumlah kuota yang minim setiap tahun, juga berdampak bagi persyaratan usia para calon yang terus bertambah dan terdegradasi pencalonannya di tahun-tahun berikutnya.

"Dinas pendidikan sudah memetakan kebutuhan Kepsek baru itu jumlahnya 300 orang, tapi karena budget yang di poskan DPRD di APBD murni minim, baru hanya mengakomodir 10 orang saja, begitu juga dengan pengawas, butuhnya 80 orang karena setiap koorwil nyaris kosong tanpa pengawas, tapi yang dikabulkan hanya 10 orang. Artinya setengahnya pun tidak, " Kata Musahar, Senin (5/7).

Kenapa ia anggap mematahkan jenjang karir, sebut Musahar. Sebab, syarat menjadi Calon Kepala Sekolah maupun pengawas dan pemilik itu diatur minimal 55 tahun. Kalaupun ada seleksi lagi tahun depan, kemudian yang sekarang ini sudah berusia 54 misalnya, maka otomatis persyaratan usia tidak lagi terpenuhi ditahun depan walaupun lebih sebulan dua bulan. Apalagi, mencari calon kepala sekolah maupun pengawas, bukanlah hal mudah. "Jenjang karier mereka yang lagi semangat-semangatnya, jadi patah gegara kuota tahun ini yang tahap 1 rendah, " ujarnya.

Ia mendesak, anggota DPRD Karawang Komisi IV, agar memposkan ulang anggaran seleksi CKS dan Pengawas dan penilik di tahap 2 yang penyelenggaraannya konon di gelar Desember. Itu saran Musahar, harus diakukan DPRD sebelum ketuk palu anggaran perubahan (ABT). Karena, seleksi ini bagi dunia pendidikan sudah mendesak untuk mengisi kekosongan di setiap sekolah dan koorwil. Lebih dari itu, saran Musahar, ia juga minta Disdikpora bisa membagi rata kuota untuk realisasi ditiap kecamatan, misalnya seleksi tahap 2 nanti, masing-masing kecamatan di poskan minimal 3 orang CKS, sehingga ketika disetiap kecamatan dibagi rata demikian, minimalnya sudah terjaring 90 CKS baru ditahun 2021 ini. "Sebelum APBD perubahan ditetapkan, kita desak agar DPRD bisa memposkan anggaran lebih banyak untuk proses seleksi CKS dan Pengawas/pemilik tahap II di Bulan Desember, " Ujarnya. (Rd)
Posting Komentar