Diduga Ada Permainan Harga, Satgas Covid-19 Tempuran Karawang Sidak Apotek

Salah satu tempat jual beli yang diperkenankan buka 24 jam selama PPKM Darurat, adalah apotek. Namun, selama pandemi, sejumlah alat kesehatan (Alkes) maupun obat-obatan yang di perjualbelika rawan permainan dan spekulasi harga diatas Harga Eceren Teringgi (HET). Mengendalikan mental "aji mumpung" yang berpeluang dilakukan sejumlah pemilik Apotek, Satgas Covid-19 Kecamatan Tempuran melakukan sidak dan memonitor sejumlah apotek di wilayah tersebut.


Kepala UPTD Puskesmas Tempuran, Abdul Ajiz Solahudin S.Km mengungkapkan, atas perintah ketua Satgas/Camat Tempuran, pihaknya bersama aparat memonitor satu persatu apotek di wilayah tempuran sekaligus memberikan edukasi. Itu dilakukan, agar apotek tidak melakukan penjualan harga Obat diatas HET selama Pandemi ini, dengan kata lain semua apotek harus berpatokan pada HET dari perusahaan pabrikan obat tersebut. "Kita monitor dan edukasi penjualan obat agar jangan terlalu tinggi harga jualnya dan berpatokan ke HET dari perusahaan obat, " Katanya, Selasa (6/7).

Meskipun belum menerapkan sanksi, sambung Ajiz, pihaknya hanyaemberikan edukasi saja sebagai prolog awal, takutnha mereka memang benar menaikan harha jualnya. Jangan sampai, ada sesumbar informasi bahwa apotek di Tempuran mahal dan tidak sesuai HET."kita peringatkan kepada orang farmasinya, selain harus tepat memberikan dosis obat sesuai yang dikeluhkan, juga harganya harus sesuai HET dari pabrikan produsen obat tersebut, " Ungkapnya. (Rd)
Posting Komentar