Alhamdulillah , Pemerintah Memastikan Ketersediaan Obat Saat PPKM Darurat Dalam Kondisi Cukup Aman

Pemerintah memastikan, ketersediaan obat-obatan cukup bagi masyarakat dalam masa pelaksanaan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal tersebut, dilakukan melalui penyediaan mekanisme Skema Akses Spesial (SAS) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Juru Bicara Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan, melalui SAS instansi pemerintah terkait tengah berupaya keras memenuhi permintaan obat. Sehingga, setiap fasilitas kesehatan di pelosok tanah air dapat dipenuhi kebutuhan obat di masa mewabahnya virus global COVID-19.

"Stok obat-obatan cukup, terkait kondisi beberapa tempat yang memang mengalami kekosongan Kemenkes sedang bekerja keras untuk segera memenuhi kebutuhan tersebut," kata Dedy Permadi .

Menurut dia, terpenuhinya kebutuhan obat bagi masyarakat, tentunya akan meningkatkan angka kesembuhan pasien COVID-19. Mengingat, obat menjadi pilar penting dalam mendorong angka kesembuhan dalam negeri yang dapat mencapai 90 persen dalam beberapa waktu yang lalu.

"Menambah tingkat kesembuhan yang sekarang berada di kisaran 82 persen. Kami ingatkan bahwa tingkat kesembuhan kita pernah di atas 90 persen," tuturnya.

Begitu pentingnya hal di atas, pemerintah mengimbau, kepada seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan produksi hingga distribusi obat dapat menyalurkan kepada pihak yang membutuhkan. Dengan harga yang sesuai dengan aturan yang telah diterbitkan pemerintah beberapa waktu lalu.

Sanksi hukuman berat akan menanti, bagi oknum yang terbukti mengindahkan imbauan pemerintah yang berkaitan dengan produksi hingga distribusi obat di tanah air.

"Meminta kepada Kabareskrim Polri untuk menyelidiki potensi penimbunan obat-obatan. Sekali lagi mereka yang menari diatas penderitaan orang banyak akan ditindak tegas," pungkasnya. (uy)

Posting Komentar