Pemerintah Arab Saudi: Setelah Dibuka Lebih dari 450.000 Orang Mendaftar Haji

Pemerintah Arab Saudi telah menumumkan kebijakan terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/ 2021 M. Kerajaan membatasi hanya 60.000 jemaah domestik dan ekspatriat yang dapat mengikuti ibadah haji tahun ini.

Mereka berusia antara 18-65 dan telah divaksinasi lengkap, sudah menerima dosis pertama setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksinasi dan telah pulih dari infeksi COVID-19 diizinkan untuk mendaftar.

Dalam 24 Jam sejak pendaftaran dibuka, lebih dari 450.000 orang di Arab Saudi yang mendaftar haji. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menilai minat warga dan penduduk melaksanakan ibadah haji sangat besar.

Dari mereka yang mendaftar, 60 persen adalah laki-laki dan 40 persen perempuan. “Tidak ada prioritas yang akan diberikan kepada mereka yang mendaftar lebih awal dan pendaftaran akan dibuka hingga 23 Juni,” ungkap Kementerian Haji seperti dilansir dari publikasi Arab News, Rabu (16/06/2021).

Sementara itu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Eko Hartono membeberkan syarat-syarat haji bagi WNI di sana untuk bisa ikut melaksanakan ibadah haji tahun ini.

”Syarat-syarat (ibadah haji), belum haji dalam 5 tahun terakhir, tidak ada sakit kronis, sudah vaksin 2 kali atau 1 kali vaksin setelah 14 hari, atau sembuh dari COVID-19," kata Eko.

Eko mengatakan, sejauh ini ada sekitar 320 ribu WNI yang ada di Arab Saudi. 168 ribu di antaranya berada di wilayah KJRI Jeddah.

Selain itu, Kerajaan juga menerapkan gelaran haji dengan sistem paket. Untuk tahun ini jemaah bisa dikenakan biaya sekitar 12 ribu hingga 16 ribu riyal atau Rp45 juta hingga Rp60 juta, tergantung paket yang dipilih. Ini berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya.

Tidak hanya itu, Arab Saudi juga mengizinkan perempuan untuk mendaftar haji tahunan meski tanpa wali laki-laki (mahram).

“Mereka yang ingin melakukan haji harus mendaftar secara individual. Perempuan bisa mendaftar tanpa mahram bersama perempuan lain,” papar Kemendagri dalam infografik terbaru. (jms/arabnews/dbs)

Posting Komentar