KLHK: 99 Persen Karhutla Disebabkan Ulah Manusia

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan, 99 persen kebakaran hutan dan lahan (karhutla) disebabkan oleh kesalahan manusia.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) Alue Dohong mengatakan, untuk mencegah karhutla dibutuhkan perubahan perilaku masyarakat sekitar dan juga para pemegang konsesi pengelolaan lahan.

“Tentu kita tahu bahwa hampir 99 persen karhutla disebabkan oleh manusia. Alam itu satu persen. Jadi kuncinya manusia dulu,” ujar Wamen LHK dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema “Tangkas Tangkal Karhutla” pada Senin (31/5/2021).

Menurut Wamen LHK, salah satu contoh penyebab kebakaran hutan akibat kesalahan manusia adalah adanya pembangunan kanal-kanal dikawasan hutan gambut di Riau.

Hal ini dinilai membuat gambut menjadi kering sehingga membuatnya menjadi bahan yang sangat mudah terbakar pada musim kemarau.

“Gambut itu merupakan biomass yang mudah terbakar dan Riau memiliki luas gambut terbesar di Indonesia,” imbuh dia.

Oleh karena itu, Wamen LHK menegaskan, pemerintah telah membuat kebijakan tegas terkait kelalaian dalam pengelolaan lahan.

Dalam hal ini pemilik konsesi dilarang keras untuk membuka lahan dengan cara membakar dan memiliki saranan dan prasarana pencegahan karhutla dengan ancaman hukuman pidana dan perdata.

“Terkait konsesi kebijakan pemerintah jelas, zero burning policy (aturan membuka lahan tanpa membakar). Pemilik konsesi harus memiliki sarana dan prasarana pencegahan karhutla misalnya memasang alat pengendali ketinggian muka air seperti sekat di kanal hingga menyiapkan umbung. Kalau itu dilaksanakan dan terjadi kebakaran berarti ada faktor kelalaian maka bisa diberi sanksi administratif atau pidana dan perdata,” tegas dia. ***Rls

Posting Komentar