Ketua Muhammadiyah Minta Pemerintah Terbuka Soal PPN Sekolah

Ketua Muhammadiyah Minta Pemerintah Terbuka Soal PPN Sekolah

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas secara pribadi mempertanyakan rencana pemerintah memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa pendidikan.


"Kenapa harus dibebani pajak? Filosofinya apa? Undang-undang itu kan perumusannya kan harus berlandaskan landasan filosofis, landasan sosiologis dan konsep yuridis. Harus dijelaskan," kata Busyro, Kamis (10/6).


Busyro menegaskan kewajiban negara adalah menyelenggarakan dan memenuhi hak pendidikan bagi seluruh penduduk Indonesia. Amanat itu sudah tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945.


Berdasarkan itu, lanjut dia, sudah sepatutnya APBN dialokasikan sebesar-besarnya bagi kepentingan pendidikan agar terjangkau masyarakat.


"Pendidikan mencerdaskan rakyat. Konsekuensinya APBN harus diarahkan kepada proses pendidikan yang terjangkau. Apa itu? Yaitu biayanya," kata dia.


Selain itu, Busyro juga meminta agar Kementerian Keuangan harus terbuka dan jujur untuk menjelaskan rencana kebijakan sekolah terkena PPN tersebut.


Ia pun meminta pemerintah terbuka terkait regulasi ini dengan melibatkan pemangku kepentingan lain yang terkait kebijakan tersebut.


"Tiap rencana yang akan membebani rakyat itu harus jadi diskusi publik, yaitu harus menghargai demokrasi, sehingga naskah akademik berikan kepada pihak-pihak terkait. Jangan sepihak. Kalau sepihak, bisa muncul neo-otoritarianisme," kata dia.


Sebelumnya, pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi institusi pendidikan.*CNN

Posting Komentar