Kekerasan Anak Meningkat, Disdikpora Karawang Dicentil Legislator

Anggota DPRD provinsi Jawa barat dari Fraksi Partai Golkar Hj Sri Rahayu Agustina SH, mengatakan sejauh ini sudah ada 30 kasus lebih yang sedang ditangani oleh P2TP2A.
Foto ilustrasi

Untuk menciptakan Kabupaten layak anak, ia meminta agar diskominfo mempunyai akses informasi sampai ke tingkat Desa berbasis online, bukan hanya Diskominfo saja dan ia juga meminta Disdikpora agar menginstruksikan setiap sekolah mempunyai jaringan komunikasi dengan orang tua atau wali siswa bahkan BNNK diminta harus memiliki satgas sampai ke tingkat RT.


"Pencegahannya untuk kasus kekerasan seperti bullying, penyalah gunaan narkoba dan aksi tawuran antar pelajar di Kabupaten Karawang," ungkapnya.(21/6/2021).

Dalam hal ini ia berharap setiap sekolahan bukan hanya layak anak saja tetapi harus ramah anak.


Menurut Sri Rahayu tolak ukur Kabupaten Karawang dikatakan layak anak ketika minimalnya memiliki tempat edukasi bermain yang layak anak sesuai standar yang telah ditentukan.


"Katanya Kabupaten Karawang sudah punya tempatnya, dari mulai bunderan Ramayana sampai lampu merah Karawang itu kan tempatnya layak anak harusnya tidak ada iklan rokok dan disana seharusnya tidak ada yang merokok, kenyataannya disana masih banyak yang meroko," Pungkasnya Sri***ts

Posting Komentar