Saat Idul Fitri, Obyek Wisata Disini di Tutup Total !!!

Seluruh objek wisata di Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu akan ditutup selama libur Lebaran mendatang, beriringan dengan kebijakan larangan mudik 2021 dari pemerintah pusat.


Obyek wisata D'syandana 88 Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu

Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah mengatakan penutupan tempat wisata tersebut sesuai dengan surat edaran Gubernur Bengkulu yang mengatur larangan mudik lokal dan penutupan tempat wisata saat libur lebaran guna mencegah penyebaran Covid-19. "Semua tempat tidak diizinkan untuk dibuka selama libur lebaran nanti, tak terkecuali milik pemerintah maupun swasta," kata dia, Selasa, 4 Mei 2021.

Keputusan penutupan tempat wisata itu diambil karena lokasi itu berpotensi menjadi tempat kerumunan masyarakat. Menurut Hendra, kerumunan tersebut sulit dibendung.

Obyek wisata D'syandana 88 Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu

Pemerintah pusat sebelumnya mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran untuk mencegah penularan Covid-19 meluas. Namun tempat wisata di daerah diizinkan buka dengan penerapan protokol kesehatan dan tidak berada di zona merah atau oranye.

Meski tempat wisata diputuskan untuk ditutup, kata Hendra, pihaknya belum memutuskan mengenai pelaksanaan salat Id, malam takbiran dan open house di rumah dinas apakah diperbolehkan atau tidak. Menteri Dalam Negeri sudah mengeluarkan surat edaran mengenai larangan buka puasa bersama dan open house lebaran.

Sementara itu, saat ini Pemerintah Rejang Lebong masih membahas teknis terbaik untuk pelarangan mudik lokal di masa Lebaran. Sebab, batas wilayah kotanya sangat dekat, baik dengan Kabupaten Kepahiang maupun Kabupaten Lebong dan daerah lainnya. "Itu menjadi PR kita bersama, kita coba cari jalan terbaiknya. Karena bicara mudik lokal, khususnya untuk daerah kita sendiri tetanggaan itu sangat dekat sekali sehingga sangat sulit untuk kita melakukannya," kata Hendra.***temp

Posting Komentar