Pembukaan Umrah Tahun 2021 Kembali Ditunda, Arab Saudi Beberkan Alasannya

Kabar terbaru terkait pelaksanaan ibadah umrah untuk tahun 2021 disampaikan Arab Saudi.

Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah Arab Saudi sempat menghentikan sementara ibadah umrah demi menekan sebaran Covid-19.

Sempat diumumkan pula Pemerintah Arab Saudi perlu menunggu hingga situasi menjadi lebih aman bagi para jamaah umrah.

Berdasarkan data yang sempat disampaikan, setiap tahun sekira 7 juta umat muslim dari seluruh dunia melakukan ibadah umrah.

Jutaan jamaah ini mayoritas masuk atau keluar wilayah Arab Saudi melalui bandara di Madinah atau Jeddah.

Atas dasar itu, Pemerintah Arab Saudi menunda sementara ibadah umrah sebab memiliki potensi penyebaran Covid-19 cukup tinggi.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) juga kala itu telah meminta para pengelola biro perjalanan umrah proaktif mengelola informasi kepada para jamaahnya.

Saat itu, Pemerintah Indonesia pun menghormati keputusan Pemerintah Arab Saudi atas penundaan kedatangan jamaah umrah sebab sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19.

Dikutip dari Antara, kini Otoritas Arab Saudi kembali memberikan informasi menunda ibadah umrah setelah libur lebaran atau Idul Fitri pada tahun ini.

Alasan dari adanya penundaan umrah ini diungkapkan Otoritas Arab Saudi lantaran percepatan normalisasi pasca pandemi yang lebih lamban.

Hal tersebut pun kabarnya sempat diumumkan pejabat agama Turki melalui pernyataan Selasa 9 Maret 2021 lalu.

Sebagai informasi, Hari Raya Idul Fitri yang dilaksanakan setelah bulan suci Ramadan tahun ini berakhir pada pertengahan Mei 2021.

Direktorat Agama Turki mengeluarkan pernyataan tersebut sebagai respons atas berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai haji dan umrah tahun ini.

Setelah ibadah keduanya ditiadakan sementara tahun lalu akibat pandemi Covid-19.

Disebutkan pula bahwa perundingan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk 2021 masih berlangsung.

Sehingga, setiap keputusan yang telah ditetapkan otoritas setempat akan diumumkan kepada masyarakat.***

Posting Komentar