Satgas Covid-19 Sebut Perawat Penyebar Foto Syekh Ali Jaber Kritis Terancam Pidana
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melarang siapapun untuk menyebarkan foto ataupun data pasien yang sedang dirawat di rumah sakit. Termasuk, foto pendakwah Syekh Ali Jaber yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit karena terpapar virus corona (Covid-19).
"Foto dan data pasien yang sedang dalam perawatan di fasilitas kesehatan tidak boleh disebarkan kepada publik. Kerahasiaan data pasien dilindungi oleh UU," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (5/1/2021).
Sekadar informasi, sebuah foto Syekh Ali Jaber sedang dirawat di rumah sakit dengan mengenakan alat bantu pernafasan viral di media sosial (medsos). Berdasarkan informasi yang dihimpun, foto tersebut disebarluaskan oleh salah satu oknum perawat di RS tempat Syekh Ali Jaber dirawat.
Wiku menekankan, data pasien seharusnya dilindungi dan tidak boleh disebarluaskan kemanapun. Ia menjawab diplomatis saat dikonfirmasi ihwal sanksi untuk oknum perawat yang menyebarluaskan foto Syekh Ali Jaber. "Silahkan lihat di UU tentang Kesehatan soal sanksi," pungkasnya.
Dalam hal pelaku penyebaran identitas pasien di atas adalah dokter atau dokter gigi yang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban dalam Pasal 46 ayat (1) dan Pasal 51 huruf c UU 29/2004, maka dapat dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp50 juta berdasarkan Pasal 79 huruf b dan c UU 29/2004 jo.
Sedangkan Pasal 54 ayat (1) UU KIP: Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengakses dan/atau memperoleh dan/atau memberikan informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 huruf a, huruf b, huruf d, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, dan huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).
Sebelumnya, pihak keluarga maupun kerabat memprotes viralnya foto Syekh Ali Jaber sedang dirawat di rumah sakit dengan menggunakan alat bantu pernafasan. Saah satu kerabat Syekh Ali Jaber, Abu Raras menegaskan bahwa kondisi temannya saat ini tidak kritis.
"Bismillah, walhamdulillah. Terkait foto Syekh Ali Jaber beredar berantai, foto tersebut dari salah satu perawat yang melanggar etika / privacy pasien dan keluarga," kata Abu Raras saat dihubungi, Senin, 4 Januari 2021.
"Alhamdulillah kondisi Syaikh Ali Jaber berangsur membaik sebagaimana keterangan resmi berkala yang diterima pihak keluarga dari dokter dan tim medis pihak RS," tandasnya.**